Our social:

Senin, 01 Juni 2020

Penentuan Kelompok UKT Mahasiswa Baru UPR SNMPTN 2020




Bersama ini disampaikan : 
  1. Pengumuman hasil penentuan Kelompok UKT Mahasiswa Baru Universitas Palangka Raya Jalur SNMPTN Tahun 2020 sebagaimana terlampir : Lampiran I adalah kelompok I sampai dengan V, Lampiran II adalah kelompok VI sampai dengan VIII, Lampiran III adalah kelompok UKT belum ditentukan karena tidak mengirim Form Isian UKT, dan Lampiran IV adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah yang diterima melalui Jalur SNMPTN.
  2. Khusus bagi calon mahasiswa dalam Lampiran II (dua) diberikan waktu menyampaikan sanggahan/ keberatan melalui email keuangan@upr.ac.id dengan mencantumkan informasi : No Pendaftran, nama, prodi ditrerima, kelompok UKT, nilai UKT, Narasi singkat sanggahan / keberatan, dan melampirkan scan bukti sah terbaru bila ada kesalahan data yang telah disampaikan sebelumnya.
  3. Khusus bagi calon mahasiswa dalam Lampiran III (tiga) diberikan waktu untuk mengisi dan mengirimkan Form UKT melalui laman ukt.upr.ac.id sebagai dasar penentuan Kelompok UKT.
  4. Adapun jadwal selengkapnya sebagai berikut :

No
Uraian
Waktu
1
Penyampaian sanggahan / keberatan bagi Mahasiswa pada Lampiran II
30 Mei – 05 Juni 2020
(7 hari kalender)
2
Pengisian / Pengiriman Form UKT bagi Mahasiswa pada Lampiran III
30 Mei – 05 Juni 2020
(7 hari kalender)
3
Evaluasi Data
06 – 08 Juni 2020
(3 hari kalender)
4
SK Penetapann Kelompok UKT
10 Juni 2020
5
Pembayaran UKT
12 – 19 Juni 2020
(tentative)

Hasil Penentuan Kelompok UKT Mahasiswa Baru UPR Jalur SNMPTN Tahun 2020


Semoga Bermanfaat ...

Artikel Lainnya