Penentuan Kelompok UKT Mahasiswa Baru UPR SNMPTN 2020
- Pengumuman hasil penentuan Kelompok UKT Mahasiswa Baru Universitas Palangka Raya Jalur SNMPTN Tahun 2020 sebagaimana terlampir : Lampiran I adalah kelompok I sampai dengan V, Lampiran II adalah kelompok VI sampai dengan VIII, Lampiran III adalah kelompok UKT belum ditentukan karena tidak mengirim Form Isian UKT, dan Lampiran IV adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah yang diterima melalui Jalur SNMPTN.
- Khusus bagi calon mahasiswa dalam Lampiran II (dua) diberikan waktu menyampaikan sanggahan/ keberatan melalui email keuangan@upr.ac.id dengan mencantumkan informasi : No Pendaftran, nama, prodi ditrerima, kelompok UKT, nilai UKT, Narasi singkat sanggahan / keberatan, dan melampirkan scan bukti sah terbaru bila ada kesalahan data yang telah disampaikan sebelumnya.
- Khusus bagi calon mahasiswa dalam Lampiran III (tiga) diberikan waktu untuk mengisi dan mengirimkan Form UKT melalui laman ukt.upr.ac.id sebagai dasar penentuan Kelompok UKT.
- Adapun jadwal selengkapnya sebagai berikut :
No
|
Uraian
|
Waktu
|
1
|
Penyampaian sanggahan / keberatan bagi Mahasiswa
pada Lampiran II
|
30 Mei – 05 Juni 2020
(7 hari kalender)
|
2
|
Pengisian / Pengiriman Form UKT bagi Mahasiswa
pada Lampiran III
|
30 Mei – 05 Juni 2020
(7 hari kalender)
|
3
|
Evaluasi Data
|
06 – 08 Juni 2020
(3 hari kalender)
|
4
|
SK Penetapann Kelompok UKT
|
10 Juni 2020
|
5
|
Pembayaran UKT
|
12 – 19 Juni 2020
(tentative)
|
Hasil Penentuan Kelompok UKT Mahasiswa Baru UPR Jalur SNMPTN Tahun 2020
Semoga Bermanfaat ...