Our social:
DAFTAR PD LULUS SNMPTN 2021 ....
PEDOMAN/PANDUAN BAGI GURU DAN SISWA ....
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) 2021/2022 ....
JADWAL DAN ALUR PPDB 2021/2022 ....
PERSYARATAN PPDB 2021/2022 ....

Latest Post

Kamis, 29 Juni 2023

PPDB SMAN 1 KAPUAS HULU TP 2023/2024

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMAN 1 KAPUAS HULU TAHUN PELAJARAN 2023/2024



PERSYARATAN

  1. Umur maksimal 21 Tahun per 1 Juli 2023
  2. Mengisi formulir pendaftaran
  3. Fotocopy Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP bagi lulusan Tahun 2023 : 2 lembar
  4. Fotocopy Ijasah bagi lulusan Tahun 2022 dan sebelumnya : 2 lembar
  5. Fotocopy Kartu Keluarga : 2 lembar
  6. Fotocopy Akta Kelahiran : 2 lembar
  7. Fotocopy KTP Orang Tua, Ayah dan Ibu : 2 lembar
  8. Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Keluarga Harapan (PKH) : 2 lembar : Jika ada
  9. Fotocopy Piagam Prestasi : 2 lembar : Jika ada
  10. Bagi calon pendaftar di luar Kec. Kapuas Hulu dan Kec. Mandau Talawang, Wajib melampirkan Surat Keterangan Domisili

JADWAL PELAKSANAAN 
  • Pendaftaran : 26 Juni - 27 Juni dan 03 Juli 2023
  • Pengumuman : 05 Juli 2023
  • Daftar Ulang : 06 Juli - 08 Juli 2023
  • Pra MPLS : 10 Juli - 11 Juli 2023
  • MPLS : 12 Juli - 14 Juli 2023

Tertanda,
Panitia PPDB SMAN 1 Kapuas Hulu TP. 2023/2024

Rabu, 24 Mei 2023

Twibbon Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah Ke - 66 Tahun untuk Ucapan Dirgahayu Kalteng 23 Mei 2023


HUT atau Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah atau Kalteng diperingati pada 23 Mei setiap tahunnya. Pada hari Selasa, 23 Mei 2023 ini provinsi Kalteng memasuki usia ke-66 tahun. Kalimantan Tengah menjadi salah provinsi yang ada di Indonesia dengan ibukota atau pusat pemerintahan di Palangkaraya. Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas total wilayah sekira 153,6 kilometer persegi.

Berdirinya Kalteng memiliki hukum dasar pendirian berdasarkan Undang-Undang atau UU Darurat RI nomor 10 Tahun 1957. Setiap tahunnya pemerintah daerah senantiasa merayakan hari jadi provinsi Kalteng dengan sederet agenda seru yang bisa dinikmati masyarakat.

Sebagai warga masyarakat Kalimantan Tengah yang baik, tentu mengikuti perayaan dan tasyakuran adalah hal yang ditunggu. Hal sederhana untuk merayakan HUT atau Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah atau Kalteng adalah dengan posting twibbon atau bingkai foto.

Supaya kekinian dna lebih estetik ucapan Dirgahayu Kalteng ke-66 tahun menggunakan twibbon yang diposting di media sosial. Berikut ini link download HUT atau Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah ke-66 tahun untuk ucapan Dirgahayu Kalteng 23 Mei 2023.

Twibbon Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah ke-66: 1

Twibbon Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah ke-66: 2

Twibbon Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah ke-66: 3

Twibbon Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah ke-66: 4

Twibbon Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah ke-66: 5

Twibbon Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah ke-66: 6

Twibbon Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah ke-66: 7

Itulah link download HUT atau Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah ke-66 tahun untuk ucapan Dirgahayu Kalteng 23 Mei 2023.

Selasa, 25 Oktober 2022

MENGAPA KURIKULUM PERLU BERUBAH


Pengertian Kurikulum – Dalam dunia Pendidikan, kurikulum menjadi hal yang sangat penting. Tanpa adanya Kurikulum yang tepat, para peserta didik tak akan memperoleh target pembelajaran yang sesuai. Seiring berkembangnya zaman Kurikulum dalam dunia pendidikan pun terus mengalami perubahan. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik di eranya masing-masing.

Dengan penyesuaian tersebut, diharapkan setiap peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan baik di masyarakat kelak. Bagi Anda yang bergelut di dunia pendidikan, tentu harus memahami apa itu Kurikulum dan seluk beluknya. Berikut akan dijelaskan pengertian Kurikulum dan hal-hal penting lain yang perlu Anda ketahui.

Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli

Kurikulum berisi sekumpulan rencana, tujuan, dan materi pembelajaran. Termasuk cara mengajar yang akan menjadi pedoman bagi setiap pengajar supaya bisa mencapai target dan tujuan pembelajaran dengan baik. Jika dilihat secara etimologis, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu “curir” yang berarti pelari, serta “curere” yang berarti tempat berpacu. Dulu, istilah ini dipakai dalam dunia olahraga.

Jadi, Kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah jarak yang mesti ditempuh seorang pelari supaya mendapat medali atau penghargaan lainnya. Kemudian, istilah Kurikulum tersebut diadaptasi dalam dunia pendidikan. Jadi pengertian Kurikulum dalam dunia pendidikan kemudian menjadi sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh peserta didik supaya mendapatkan ijazah atau penghargaan.

Adapun pengertian Kurikulum ini juga disampaikan dalam UU dan oleh para ahli pendidikan, berikut pengertian menurut mereka:

1. Menurut Prof. Dr. S. Nasution
Prof. Dr. S. Nasution dalam bukunya yang berjudul Kurikulum dan Pengajaran menyatakan, kurikulum adalah serangkaian penyusunan rencana untuk melancarkan proses belajar mengajar. Adapun rencana yang disusun tersebut berada di bawah tanggung jawab lembaga pendidikan dan parah pengajar di sana.

2. Dr. Nana Sudjana
Dalam buku yang berjudul Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah karya Dr. Nana Sudjana disebutkan, pengertian kurikulum adalah kumpulan niat dan harapan yang tertuang dalam bentuk program pendidikan yang kemudian dilaksanakan dan diterapkan oleh guru di sekolah bersangkutan.

3. Harold B. Alberty
Harold menyatakan bahwa kurikulum merupakan semua kegiatan yang diberikan kepada peserta didik atas tanggung jawab sekolah. Kurikulum ini tak hanya terbatas pada segala hal di dalam kelas saja, melainkan juga semua kegiatan di luar sekolah.

4. Saylor, Alexander, dan Lewis
Menurut ketiga tokoh tersebut, kurikulum merupakan semua upaya yang diadakan dan dilakukan oleh pihak sekolah untuk menstimulus peserta didik belajar, baik belajar di dalam kelas, di halaman sekolah, maupun ketika berada di luar sekolah.

Sementara itu, dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 pasal 1 butir 19 disebutkan, kurikulum merupakan seperangkat pengaturan dan rencana mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan.

Kurikulum menjadi sangat penting untuk dimiliki setiap sekolah sebagai pedoman bagi para guru. Terutama bagi sekolah-sekolah formal, di mana kurikulum akan menjadi pedoman dan memberikan arah dalam mengajar. Sesuai dengan pengertian kurikulum, yaitu sesuatu yang terencana, maka dalam dunia pendidikan segala kegiatan siswa dapat diatur dengan sedemikian rupa. Sehingga tujuan adanya pendidikan dapat tercapai.

Bahkan, bisa dikatakan jika tidak ada kurikulum, maka pembelajaran di sekolah tidak bisa berjalan dengan baik. Sebab segala sesuatu telah tertuang dalam sebuah kurikulum. Tentunya dengan berbagai variasi dan adaptasi. Maka tak heran pula jika seorang pakar bernama Beauchamp (1998) menyatakan bahwa kurikulum merupakan jantung dari pendidikan.

Fungsi dari Kurikulum

Seperti yang telah disebutkan dalam pengertian kurikulum, di mana segala hal tentang pembelajaran peserta didik di sekolah akan dituangkan di dalamnya. Maka kurikulum memiliki fungsi yang penting. Sementara itu, fungsi dapat diartikan secara variatif sesuai dengan bidang yang memakai istilah.

1. Fungsi Untuk Penyelenggara
Fungsi dalam konteks kurikulum sebagai salah satu bagian dari sistem penyelenggara pendidikan demi mewujudkan tujuan pendidikan adalah sebagai berikut:

a. Fungsi Integrasi
Fungsi ini diartikan bahwa kurikulum dapat menjadi alat yang akan membentuk pribadi-pribadi peserta didik yang utuh dan berintegritas di masyarakat melalui dunia pendidikan.

b. Fungsi Persiapan
Fungsi ini diartikan bahwa kurikulum mampu memberikan modal atau persiapan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri memasuki jenjang berikutnya, termasuk siap untuk hidup di masyarakat ketika tidak ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

c. Fungsi Penyesuaian
Ketiga adalah fungsi penyesuaian, di mana kurikulum dapat melakukan adaptasi terhadap berbagai perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat dan cenderung dinamis.

d. Fungsi diferensiasi
Keempat ada fungsi kurikulum sebagai diferensiasi, artinya kurikulum menjadi alat pendidikan yang memperhatikan setiap pelayanan kepada peserta didiknya. Sebab setiap peserta didik memiliki perbedaan satu sama lain.

e. Fungsi Diagnostik
Kelima adalah fungsi diagnostik, yaitu menyatakan bahwa kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik supaya dapat terus menggali dan mengasah potensi tersebut, termasuk memperbaiki kelemahan yang dimiliki.

f. Fungsi Pemilihan
Terakhir ada fungsi pemilihan, yaitu menyatakan bahwa kurikulum memberikan fasilitas kepada peserta didik dengan cara memberikan kesempatan kepada mereka dalam memilih program pembelajaran sesuai minat dan bakat masing-masing anak.

Selain fungsi-fungsi di atas, kurikulum juga dapat dilihat dari fungsinya untuk setiap pihak yang terlibat dan terkait.

2. Fungsi Bagi Pihak Terlibat/Terkait

a. Bagi Kepala Sekolah
Kurikulum mempunyai fungsi bagi kepala sekolah sebagai manajer dan pimpinan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Kepala sekolah mempunyai tugas untuk melakukan pengelolaan pendidikan di tempatnya masing-masing, yaitu dengan cara melakukan koordinasi dan supervisi terhadap setiap pembelajaran. Apakah kurikulum diterapkan sesuai ketentuan atau tidak.

b. Bagi Guru Mata Pelajaran
Bagi setiap guru mapel, kurikulum memiliki fungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran di dalam maupun di luar kelas. Sebab setiap pembelajaran tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab setiap guru mata pelajaran.

c. Bagi Peserta Didik
Kemudian yang ketiga, bagi peserta didik, yang menjadi target dari adanya kurikulum. Dalam proses pendidikan, peserta didik adalah pusat perhatian dari setiap pembelajaran. Maka dari itu, kurikulum berfungsi untuk menjadi acuan bagi para siswa mengenai apa saja program-program pendidikan yang harus dipelajari dan dipahami, serta apa saja target pembelajaran yang harus mereka capai di setiap jenjangnya.

d. Bagi orang tua atau masyarakat
Meski tidak terlibat dalam pembelajaran secara langsung, namun orang tua mempunyai peran penting bagi keberhasilan peserta didik. Dalam hal ini mereka akan menerima hasil dari proses pembelajaran yang telah dilakukan di sekolah. Jadi capaian siswa terhadap setiap pembelajaran yang akan dilaporkan kepada orang tua juga tak lepas dari adanya kurikulum.


Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Seperti pengertian kurikulum yang telah dijelaskan di atas, bahwa kurikulum juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan maupun keadaan lingkungan dan masyarakat. Sehingga kurikulum memiliki sifat dinamis, dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Maka dari itu, tak heran apabila di Indonesia kurikulum mengalami perubahan dari masa ke masa.

Indonesia pertama kali memakai kurikulum dengan nama Rentjana Pelajaran 1947. Di mana penekanan di dalam pembelajaran yaitu pada pembentukan karakter masyarakat Indonesia supaya menjadi manusia yang berdaulat dan merdeka. Kemudian pada tahun 1952, kurikulum tersebut disempurnakan kembali dengan tajuk Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Dalam periode ini ada perhatian khusus pada setiap guru supaya mengajarkan satu mata pelajaran saja kepada peserta didik.

Selanjutnya, pada tahun 1964 kurikulum di Indonesia kembali disempurnakan. Kali ini terdapat tambahan berupa penekanan pada program Pancawardhana (yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, ketrampilan, serta jasman).

Perubahan kurikulum di tahun berikutnya terjadi pada tahun 1968. Di mana penekanan dititikberatkan pada pembentukan manusia Pancasila sejati yang harus dimaksimalkan di setiap lembaga pendidikan. Perubahan selanjutnya dilakukan pada tahun 1975. Pada masa perubahan ini dikenal yang namanya satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.

Setelah perubahan tersebut di tahun-tahun berikutnya kurikulum juga banyak mengalami perubahan. Tentu saja iji terjadi karena gejolak dan berbagai hal di tengah masyarakat. Pembaharuan kurikulum selanjutnya dilakukan pada tahun 1984, 1994, 1999, 2004, 2006, dan yang terakhir adalah tahun 2013. Kurikulum 2013 yang lebih dikenal dengan istilah K13, dititikberatkan pada tiga aspek perubahan, yakni pengetahuan, ketrampilan, serta perilaku.

Pada dasarnya, ada banyak perubahan yang terjadi selama kurun waktu tersebut. Tak hanya pada proses penilaian saja, namun isi dari kurikulum juga terus diperbarui. Meski begitu, setiap perubahan tentu mempunyai harapan bahwa dunia pendidikan di Indonesia bisa menjadi semakin maju. Para peserta didik yang menjadi perhatian utama dari kurikulum pun bisa menjadi seseorang yang jauh lebih bernilai.

Komponen yang Ada Dalam Kurikulum

Umumnya, terdapat lima buah komponen dalam pembuatan kurikulum, yaitu sebagai berikut:

1. Tujuan Kurikulum

Pertama adalah tujuan kurikulum. Segala sesuatu yang dikerjakan dengan sebuah perencanaan, tentu harus memiliki tujuan, begitu juga dengan kurikulum. Tanpa tujuan yang jelas, tentu apa yang telah dirumuskan tidak akan ada artinya. Pendidikan di Indonesia tentu juga mempunyai tujuan, maka dari itu, pembentukan kurikulum ditujukan demi mewujudkan ketercapaian pendidikan tersebut.

Tak hanya di Indonesia saja, di negara lain pun kurikulum mempunyai tujuan. Meski setiap satu negara dengan yang lainnya sudah memiliki tujuan yang berbeda-beda. Semua itu disesuaikan dengan falsafah negara, sumber daya manusia dan alam yang dimiliki, serta keadaan politik dan sosial warga masyarakat. Adapun tujuan dari pendidikan di Indonesia sesuai jenjangnya adalah:
  • Tujuan pendidikan dasar yang menaruh perhatian penting pada aspek kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan juga keterampilan sebagai pondasi utama. Dengan pondasi tersebut diharapkan peserta didik mampu hidup lebih mandiri, serta memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.
  • Tujuan pendidikan menengah, yakni untuk meningkatkan kecerdasaan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan juga keterampilan guna menjadi bekal bagi kehidupan remaja yang penuh tantangan.
  • Tujuan pendidikan menengah kejuruan, yang bertujuan untuk meningkatkan kecerdasaan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan ketrampilan yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Dengan begitu, peserta didik siap untuk hidup mandiri di masyarakat dan mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
  • Materi dalam Kurikulum
Komponen kedua adalah materi. Jadi, di dalam kurikulum akan dimuat materi yang berbentuk bahan ajar untuk kegiatan pembelajaran di dalam maupun di luar kelas demi tercapainya tujuan pembelajaran. Adapun materi di dalam kurikulum tidak boleh dibuat dengan sembarangan. Materi yang dicantumkan harus sesuai dengan perkembangan setiap siswa dan bermakna bagi mereka, kemudian terdiri dari pengetahuan ilmiah yang dapat diujikan kebenarannya, menjadi cerminan kenyataan nasional, serta mampu menjadi penunjang tercapainya tujuan pendidikan.

2. Strategi Pembelajaran

Kemudian ada komponen kurikulum nomor tiga, yaitu strategi pembelajaran. Untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan, strategi menjadi sangat penting. Strategi pembelajaran dapat berupa metode dan peralatan yang digunakan untuk menyampaikan pelajaran kepada para peserta didik. Strategi yang diterapkan oleh setiap negara tentu tidak sama antara satu dengan lainnya. Semua itu tergantung terhadap beberapa faktor, terutama sumber daya alam dan manusianya. Semakin kaya sumber daya alam dan semakin berkualitas sumber daya manusia di suatu negara, strategi yang diterapkan dapat lebih maksimal dan bervariasi.

3. Organisasi Kurikulum

Dalam hal ini, setiap ahli memiliki pandangan masing-masing terhadap kurikulum yang perlu diterapkan. Maka dari itu, keberagaman yang ada menjadikan bekal untuk mengorganisasikan kurikulum dengan lebih baik.

4. Evaluasi

Komponen kurikulum yang terakhir yaitu evaluasi. Evaluasi ini ditujukan untuk melakukan pemeriksaan, apakah kurikulum yang telah dibuat dan diterapkan berjalan dengan lancar, sehingga efektif dan mampu mencapai tujuan dari pendidikan.

Konsep Kurikulum

Kurikulum sebagai sesuatu yang terencana dan dibuat dengan berbagai pertimbangan, tentu memiliki sebuah konsep. Adapun konsep ini terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman. Perubahan-perubahan pada masyarakat juga turut menjadi penyumbang bagi pembaharuan konsep kurikulum. Namun secara umum, dapat ditarik kesimpulan bahwa ada tiga konsep kurikulum, yaitu sebagai berikut:

1. Kurikulum sebagai sebuah substansi

Kurikulum menjadi sebuah rencana belajar bagi peserta didik di sekolah. Selain itu di dalamnya juga tercantum tujuan yang hendak dicapai dari diadakannya pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Maka dari itu, kurikulum menjadi sebuah dokumen yang mencakup substansi yang isinya berupa rumusan tujuan, bahan ajar, kegiatan dan program belajar mengajar, jadwal, serta evaluasi belajar peserta didik.

2. Kurikulum sebagai sebuah sistem

Konsep kedua dari kurikulum menyatakan kurikulum sebagai bagian dari sistem pendidikan. Sesuai dengan isinya, kurikulum memang ditujukan guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Maka dari itu, sistem di dalam kurikulum terdiri dari struktur personalia dan juga prosedur kerja mengenai tata cara menyusun kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi dan menyempurnakan. Dari hasil sistem ini diharapkan dapat tercapai sebuah kurikulum yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Adapun fungsi dari sistem ini yaitu supaya kurikulum yang ada tetap dinamis.

3. Kurikulum sebagai sebuah bidang studi

Konsep terakhir yaitu kurikulum sebagai sebuah bidang studi. Di mana sebagai sebuah studi, artinya kurikulum juga bertujuan untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum itu sendiri beserta sistemnya. Itulah pengertian kurikulum dan berbagai hal lain tentang kurikulum dalam dunia pendidikan. Pentingnya kurikulum menjadikan setiap guru harus paham dengan berbagai aspeknya. Sehingga pembuatannya akan berpengaruh positif terhadap siswa di sekolah.


Mengenal Kurikulum Merdeka

Kemdikbudristek meluncurkan Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022 dalam rangka pemulihan pembelajaran selama 2022 – 2024. Kurikulum Merdeka akan dievaluasi dan dikaji ulang pada 2024. Kurikulum ini telah diadopsi sebanyak 2.500 sekolah dengan status Program Sekolah Penggerak (PSP) sebagai ujung tombak dalam paradigma baru. Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler dengan mengoptimalkan kemampuan peserta didik untuk memahami konsep dan pengauatan kompetensi.

Latar belakang diberlakukannya Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka muncul akibat adanya krisis pembelajaran pada era Covid 19. Hal ini juga diperparah peringkat PISA Indonesia yang tergolong rendah. Selama tiga tahun melakukan pembelajaran jarak jauh pada era pandemi, kualitas pembelajaran kurang optimal yang mengakibatkan penurunan kualitas peserta didik.

Karakteristik Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka bersifat fleksibel dan berfokus pada materi esensial serta berfokus pada pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Kurikulum Merdeka diharapkan mampu mengakselerasi kemampuan siswa yang turun akibat pandemi Covid 19 yang memunculkan loss learning. Berikut adalah karakteristik Kurikulum Merdeka :
  • Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skill dan karakter Profil Pelajar Pancasila
  • Berfokus pada materi esensial dengan tujuan meningkatkan literasi dan numerasi
  • Fleksibilitas guru dalam melakukan pembelajaran peserta didik bertumpu pada pembelajaran berdiferensiasi

Implementasi Kurikulum Merdeka

Mulai tahun ajaran 2022/2023 satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka berdasarkan kesiapan masing – masing sekolah mulai dari TK B, Kelas I dan Kelas IV pada jenjang SD, Kelas VII pada jenjang SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA. Pemerintah memberi tiga opsi implementasi Kurikulum Merdeka yang disesuaikan dengan angket guna menilai tahap kesiapan menggunakan Kurikulum Merdeka. Opsi tersebut diantaranya :

1. Mandiri Belajar
Pada opsi ini satuan pendidikan diberikan kebebasan menerapkan Kurikulum Merdeka pada beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan pada tingkatan PAUD, kelas I dan IV pada SD, kelas VII pada SMP dan kelas X pada SMA

2. Mandiri Berubah
Opsi Mandiri Berubah satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat yang sudah disediakan pada tingkatan PAUD, kelas I dan IV pada SD, kelas VII pada SMP, dan kelas X pada SMA.

3. Mandiri Berbagi
Opsi ketiga adalah mandiri berbagi dimana satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas I, IV, VII, dan X.

Kelebihan Kurikulum Merdeka

1. Lebih Sederhana dan Mendalam
Kurikulum Merdeka difokuskan pada materi esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik. Dengan adanya penyederhanaan kurikulum diharapkan pembelajaran dapat dilakukan lebih mendalam, bermakna, tidak terburu – buru dan menyenangkan.

2. Lebih Merdeka
Pada tingkatan SMA tidak ada lagi program peminatan sehingga peserta didik bebas untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minatnya. Sekolah diharapkan dapat mewadahi minat peserta didik melalui pengembangan dan pengelolaan kurikulum pembelajaran yang berpusat pada karakteristik peserta didik.

3. Lebih Relevan dan Interaktif
Melalui pembelajaran proyek diharapkan siswa mampu membuat produk dengan menyesuaikan isu – isu aktual seperti lingkungan, kesehatan, teknologi dan lain sebagainya sebagai pengembangan dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.

Penulis : Dedi Erlangga, S. Pd.
disadur dan ditulis ulang dari berbagai sumber

Sabtu, 22 Oktober 2022

MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1444 H


Maulid Nabi Muhammad ﷺ kadang-kadang Maulid Nabi atau Maulud saja (Arab: مولد النبي‎, Mawlid an-Nabī), adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad ﷺ, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad ﷺ wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di SMAN 1 Kapuas Hulu

Pelaksanaan perayaan maulid Nabi Muhammad SAW di SMAN 1 Kapuas Hulu tahun 2022 ini telah dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2022 (26 Rabiul Awal 1444H) pada pukul 09.00 WIB di Ruang Laboratorium Biologi. Ulama/Tokoh Masyarakat yang diundang sebagai Pembicara/Penceramah adalah Ustad Saiful Bahri, S. Ag. 

Perayaan maulid tahun ini mengangkat tema "Meneladani Akhlak dan Meningkatkan Cinta Kepada Rosulullah SAW". "Insyaallah perayaan maulid Nabi Muhammad SAW akan diadakan secara rutin setiap tahunnya, semoga dengan adanya kegiatan semacam ini diharapkan mampu menjaga dan bahkan meningkatkan kepribadian religi warga SMAN 1 Kapuas Hulu terkhususnya peserta didik/siswa yang beragama islam" kata Ermansyah Waluyo, S. Pd. selaku Ketua Pelaksana kegiatan.   

Beberapa dokumentasi kegiatan perayaan maulid Nabi Muhammad SAW di SMAN 1 Kapuas Hulu :

 

.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Selasa, 11 Oktober 2022

Kompetisi Video Mengajar APBN 2022

Kemenkeu tahun 2022 ini kembali mengadakan kompetisi untuk para guru SMA/SMK/MA/Sederajat melalui Kompetisi Video Mengajar APBN. Kompetisi ini bertujuan untuk menampung kreativitas Anda yang hobi membuat video/vlog pembelajaran untuk murid-murid di sekolah. Tema Kompetisi Video Mengajar APBN ini adalah APBN Melindungi Rakyat, Membangun Negeri.



Persyaratan mengikuti Kompetisi Video Mengajar APBN adalah sebagai berikut:
  1. Peserta mendaftar melalui platform yang disediakan panitia dengan menyertakan nama, asal sekolah, nomor kontak/nomor telepon, email, judul video, link video yang dilombakan;
  2. Dalam mendaftakan karya lombanya, peserta juga wajib menyertakan screenshoot unggahan official leaflet Olimpiade APBN: Kompetisi Video Mengajar yang diunggah/repost pada media sosial calon peserta;
  3. Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu karya video;
  4. Video mengajar yang diikutkan dalam Kompetisi Video Mengajar APBN Tahun 2022 tidak pernah diikutkan pada kompetisi Video Mengajar APBN Tahun 2021 atau kompetisi sejenis tahun 2021 dan tahun 2022;
  5. Video tidak boleh mengandung unsur SARA, politik, atau hal-hal yang dilarang oleh pihak berwajib;
  6. Durasi Video maksimal 7 menit (termasuk bumper);
  7. Video yang dikirim merupakan hasil produksi dari peserta, bukan merupakan hasil karya orang lain. Dalam hal menyertakan potongan video dari pihak ketiga, maka peserta harus menyertakan sumber video pihak ketiga;
  8. Peserta bertanggung jawab penuh terhadap substansi video yang didaftarkan kepada panitia;
  9. Lima puluh (50) pendaftar pertama (tidak berlaku kelipatan) akan mendapatkan souvenir menarik dari panitia;
  10. Panitia berhak untuk menggunakan dan mempublikasikan video yang didaftarkan pada kompetisi ini untuk tujuan campaign publikasi terkait dengan APBN;
  11. Para finalis akan mendapatkan sertifikat dari Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan;
  12. Para pemenang (juara 1 s.d. 3) akan mendapat sertifikat dan hadiah yang disediakan oleh Pusdiklat AP dan Panitia Olimpiade APBN 2022.

Berikut edaran terkait pelaksanaan perlobaan ini ....