MENGAPA KURIKULUM PERLU BERUBAH
Pengertian Kurikulum – Dalam dunia Pendidikan, kurikulum menjadi hal yang sangat penting. Tanpa adanya Kurikulum yang tepat, para peserta didik tak akan memperoleh target pembelajaran yang sesuai. Seiring berkembangnya zaman Kurikulum dalam dunia pendidikan pun terus mengalami perubahan. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik di eranya masing-masing.
Dengan penyesuaian tersebut, diharapkan setiap peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan baik di masyarakat kelak. Bagi Anda yang bergelut di dunia pendidikan, tentu harus memahami apa itu Kurikulum dan seluk beluknya. Berikut akan dijelaskan pengertian Kurikulum dan hal-hal penting lain yang perlu Anda ketahui.
Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli
Kurikulum berisi sekumpulan rencana, tujuan, dan materi pembelajaran. Termasuk cara mengajar yang akan menjadi pedoman bagi setiap pengajar supaya bisa mencapai target dan tujuan pembelajaran dengan baik. Jika dilihat secara etimologis, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu “curir” yang berarti pelari, serta “curere” yang berarti tempat berpacu. Dulu, istilah ini dipakai dalam dunia olahraga.
Jadi, Kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah jarak yang mesti ditempuh seorang pelari supaya mendapat medali atau penghargaan lainnya. Kemudian, istilah Kurikulum tersebut diadaptasi dalam dunia pendidikan. Jadi pengertian Kurikulum dalam dunia pendidikan kemudian menjadi sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh peserta didik supaya mendapatkan ijazah atau penghargaan.
Adapun pengertian Kurikulum ini juga disampaikan dalam UU dan oleh para ahli pendidikan, berikut pengertian menurut mereka:
1. Menurut Prof. Dr. S. Nasution
Prof. Dr. S. Nasution dalam bukunya yang berjudul Kurikulum dan Pengajaran menyatakan, kurikulum adalah serangkaian penyusunan rencana untuk melancarkan proses belajar mengajar. Adapun rencana yang disusun tersebut berada di bawah tanggung jawab lembaga pendidikan dan parah pengajar di sana.
2. Dr. Nana Sudjana
Dalam buku yang berjudul Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah karya Dr. Nana Sudjana disebutkan, pengertian kurikulum adalah kumpulan niat dan harapan yang tertuang dalam bentuk program pendidikan yang kemudian dilaksanakan dan diterapkan oleh guru di sekolah bersangkutan.
3. Harold B. Alberty
Harold menyatakan bahwa kurikulum merupakan semua kegiatan yang diberikan kepada peserta didik atas tanggung jawab sekolah. Kurikulum ini tak hanya terbatas pada segala hal di dalam kelas saja, melainkan juga semua kegiatan di luar sekolah.
4. Saylor, Alexander, dan Lewis
Menurut ketiga tokoh tersebut, kurikulum merupakan semua upaya yang diadakan dan dilakukan oleh pihak sekolah untuk menstimulus peserta didik belajar, baik belajar di dalam kelas, di halaman sekolah, maupun ketika berada di luar sekolah.
Sementara itu, dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 pasal 1 butir 19 disebutkan, kurikulum merupakan seperangkat pengaturan dan rencana mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan.
Kurikulum menjadi sangat penting untuk dimiliki setiap sekolah sebagai pedoman bagi para guru. Terutama bagi sekolah-sekolah formal, di mana kurikulum akan menjadi pedoman dan memberikan arah dalam mengajar. Sesuai dengan pengertian kurikulum, yaitu sesuatu yang terencana, maka dalam dunia pendidikan segala kegiatan siswa dapat diatur dengan sedemikian rupa. Sehingga tujuan adanya pendidikan dapat tercapai.
Bahkan, bisa dikatakan jika tidak ada kurikulum, maka pembelajaran di sekolah tidak bisa berjalan dengan baik. Sebab segala sesuatu telah tertuang dalam sebuah kurikulum. Tentunya dengan berbagai variasi dan adaptasi. Maka tak heran pula jika seorang pakar bernama Beauchamp (1998) menyatakan bahwa kurikulum merupakan jantung dari pendidikan.
Fungsi dari Kurikulum
Seperti yang telah disebutkan dalam pengertian kurikulum, di mana segala hal tentang pembelajaran peserta didik di sekolah akan dituangkan di dalamnya. Maka kurikulum memiliki fungsi yang penting. Sementara itu, fungsi dapat diartikan secara variatif sesuai dengan bidang yang memakai istilah.
1. Fungsi Untuk Penyelenggara
Fungsi dalam konteks kurikulum sebagai salah satu bagian dari sistem penyelenggara pendidikan demi mewujudkan tujuan pendidikan adalah sebagai berikut:
a. Fungsi Integrasi
Fungsi ini diartikan bahwa kurikulum dapat menjadi alat yang akan membentuk pribadi-pribadi peserta didik yang utuh dan berintegritas di masyarakat melalui dunia pendidikan.
b. Fungsi Persiapan
Fungsi ini diartikan bahwa kurikulum mampu memberikan modal atau persiapan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri memasuki jenjang berikutnya, termasuk siap untuk hidup di masyarakat ketika tidak ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
c. Fungsi Penyesuaian
Ketiga adalah fungsi penyesuaian, di mana kurikulum dapat melakukan adaptasi terhadap berbagai perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat dan cenderung dinamis.
d. Fungsi diferensiasi
Keempat ada fungsi kurikulum sebagai diferensiasi, artinya kurikulum menjadi alat pendidikan yang memperhatikan setiap pelayanan kepada peserta didiknya. Sebab setiap peserta didik memiliki perbedaan satu sama lain.
e. Fungsi Diagnostik
Kelima adalah fungsi diagnostik, yaitu menyatakan bahwa kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik supaya dapat terus menggali dan mengasah potensi tersebut, termasuk memperbaiki kelemahan yang dimiliki.
f. Fungsi Pemilihan
Terakhir ada fungsi pemilihan, yaitu menyatakan bahwa kurikulum memberikan fasilitas kepada peserta didik dengan cara memberikan kesempatan kepada mereka dalam memilih program pembelajaran sesuai minat dan bakat masing-masing anak.
Selain fungsi-fungsi di atas, kurikulum juga dapat dilihat dari fungsinya untuk setiap pihak yang terlibat dan terkait.
2. Fungsi Bagi Pihak Terlibat/Terkait
a. Bagi Kepala Sekolah
Kurikulum mempunyai fungsi bagi kepala sekolah sebagai manajer dan pimpinan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Kepala sekolah mempunyai tugas untuk melakukan pengelolaan pendidikan di tempatnya masing-masing, yaitu dengan cara melakukan koordinasi dan supervisi terhadap setiap pembelajaran. Apakah kurikulum diterapkan sesuai ketentuan atau tidak.
b. Bagi Guru Mata Pelajaran
Bagi setiap guru mapel, kurikulum memiliki fungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran di dalam maupun di luar kelas. Sebab setiap pembelajaran tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab setiap guru mata pelajaran.
c. Bagi Peserta Didik
Kemudian yang ketiga, bagi peserta didik, yang menjadi target dari adanya kurikulum. Dalam proses pendidikan, peserta didik adalah pusat perhatian dari setiap pembelajaran. Maka dari itu, kurikulum berfungsi untuk menjadi acuan bagi para siswa mengenai apa saja program-program pendidikan yang harus dipelajari dan dipahami, serta apa saja target pembelajaran yang harus mereka capai di setiap jenjangnya.
d. Bagi orang tua atau masyarakat
Meski tidak terlibat dalam pembelajaran secara langsung, namun orang tua mempunyai peran penting bagi keberhasilan peserta didik. Dalam hal ini mereka akan menerima hasil dari proses pembelajaran yang telah dilakukan di sekolah. Jadi capaian siswa terhadap setiap pembelajaran yang akan dilaporkan kepada orang tua juga tak lepas dari adanya kurikulum.
Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Seperti pengertian kurikulum yang telah dijelaskan di atas, bahwa kurikulum juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan maupun keadaan lingkungan dan masyarakat. Sehingga kurikulum memiliki sifat dinamis, dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Maka dari itu, tak heran apabila di Indonesia kurikulum mengalami perubahan dari masa ke masa.
Indonesia pertama kali memakai kurikulum dengan nama Rentjana Pelajaran 1947. Di mana penekanan di dalam pembelajaran yaitu pada pembentukan karakter masyarakat Indonesia supaya menjadi manusia yang berdaulat dan merdeka. Kemudian pada tahun 1952, kurikulum tersebut disempurnakan kembali dengan tajuk Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Dalam periode ini ada perhatian khusus pada setiap guru supaya mengajarkan satu mata pelajaran saja kepada peserta didik.
Selanjutnya, pada tahun 1964 kurikulum di Indonesia kembali disempurnakan. Kali ini terdapat tambahan berupa penekanan pada program Pancawardhana (yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, ketrampilan, serta jasman).
Perubahan kurikulum di tahun berikutnya terjadi pada tahun 1968. Di mana penekanan dititikberatkan pada pembentukan manusia Pancasila sejati yang harus dimaksimalkan di setiap lembaga pendidikan. Perubahan selanjutnya dilakukan pada tahun 1975. Pada masa perubahan ini dikenal yang namanya satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setelah perubahan tersebut di tahun-tahun berikutnya kurikulum juga banyak mengalami perubahan. Tentu saja iji terjadi karena gejolak dan berbagai hal di tengah masyarakat. Pembaharuan kurikulum selanjutnya dilakukan pada tahun 1984, 1994, 1999, 2004, 2006, dan yang terakhir adalah tahun 2013. Kurikulum 2013 yang lebih dikenal dengan istilah K13, dititikberatkan pada tiga aspek perubahan, yakni pengetahuan, ketrampilan, serta perilaku.
Pada dasarnya, ada banyak perubahan yang terjadi selama kurun waktu tersebut. Tak hanya pada proses penilaian saja, namun isi dari kurikulum juga terus diperbarui. Meski begitu, setiap perubahan tentu mempunyai harapan bahwa dunia pendidikan di Indonesia bisa menjadi semakin maju. Para peserta didik yang menjadi perhatian utama dari kurikulum pun bisa menjadi seseorang yang jauh lebih bernilai.
Komponen yang Ada Dalam Kurikulum
Umumnya, terdapat lima buah komponen dalam pembuatan kurikulum, yaitu sebagai berikut:
1. Tujuan Kurikulum
Pertama adalah tujuan kurikulum. Segala sesuatu yang dikerjakan dengan sebuah perencanaan, tentu harus memiliki tujuan, begitu juga dengan kurikulum. Tanpa tujuan yang jelas, tentu apa yang telah dirumuskan tidak akan ada artinya. Pendidikan di Indonesia tentu juga mempunyai tujuan, maka dari itu, pembentukan kurikulum ditujukan demi mewujudkan ketercapaian pendidikan tersebut.
Tak hanya di Indonesia saja, di negara lain pun kurikulum mempunyai tujuan. Meski setiap satu negara dengan yang lainnya sudah memiliki tujuan yang berbeda-beda. Semua itu disesuaikan dengan falsafah negara, sumber daya manusia dan alam yang dimiliki, serta keadaan politik dan sosial warga masyarakat. Adapun tujuan dari pendidikan di Indonesia sesuai jenjangnya adalah:
- Tujuan pendidikan dasar yang menaruh perhatian penting pada aspek kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan juga keterampilan sebagai pondasi utama. Dengan pondasi tersebut diharapkan peserta didik mampu hidup lebih mandiri, serta memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.
- Tujuan pendidikan menengah, yakni untuk meningkatkan kecerdasaan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan juga keterampilan guna menjadi bekal bagi kehidupan remaja yang penuh tantangan.
- Tujuan pendidikan menengah kejuruan, yang bertujuan untuk meningkatkan kecerdasaan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan ketrampilan yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Dengan begitu, peserta didik siap untuk hidup mandiri di masyarakat dan mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
- Materi dalam Kurikulum
Komponen kedua adalah materi. Jadi, di dalam kurikulum akan dimuat materi yang berbentuk bahan ajar untuk kegiatan pembelajaran di dalam maupun di luar kelas demi tercapainya tujuan pembelajaran. Adapun materi di dalam kurikulum tidak boleh dibuat dengan sembarangan. Materi yang dicantumkan harus sesuai dengan perkembangan setiap siswa dan bermakna bagi mereka, kemudian terdiri dari pengetahuan ilmiah yang dapat diujikan kebenarannya, menjadi cerminan kenyataan nasional, serta mampu menjadi penunjang tercapainya tujuan pendidikan.
2. Strategi Pembelajaran
Kemudian ada komponen kurikulum nomor tiga, yaitu strategi pembelajaran. Untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan, strategi menjadi sangat penting. Strategi pembelajaran dapat berupa metode dan peralatan yang digunakan untuk menyampaikan pelajaran kepada para peserta didik. Strategi yang diterapkan oleh setiap negara tentu tidak sama antara satu dengan lainnya. Semua itu tergantung terhadap beberapa faktor, terutama sumber daya alam dan manusianya. Semakin kaya sumber daya alam dan semakin berkualitas sumber daya manusia di suatu negara, strategi yang diterapkan dapat lebih maksimal dan bervariasi.
3. Organisasi Kurikulum
Dalam hal ini, setiap ahli memiliki pandangan masing-masing terhadap kurikulum yang perlu diterapkan. Maka dari itu, keberagaman yang ada menjadikan bekal untuk mengorganisasikan kurikulum dengan lebih baik.
4. Evaluasi
Komponen kurikulum yang terakhir yaitu evaluasi. Evaluasi ini ditujukan untuk melakukan pemeriksaan, apakah kurikulum yang telah dibuat dan diterapkan berjalan dengan lancar, sehingga efektif dan mampu mencapai tujuan dari pendidikan.
Konsep Kurikulum
Kurikulum sebagai sesuatu yang terencana dan dibuat dengan berbagai pertimbangan, tentu memiliki sebuah konsep. Adapun konsep ini terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman. Perubahan-perubahan pada masyarakat juga turut menjadi penyumbang bagi pembaharuan konsep kurikulum. Namun secara umum, dapat ditarik kesimpulan bahwa ada tiga konsep kurikulum, yaitu sebagai berikut:
1. Kurikulum sebagai sebuah substansi
Kurikulum menjadi sebuah rencana belajar bagi peserta didik di sekolah. Selain itu di dalamnya juga tercantum tujuan yang hendak dicapai dari diadakannya pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Maka dari itu, kurikulum menjadi sebuah dokumen yang mencakup substansi yang isinya berupa rumusan tujuan, bahan ajar, kegiatan dan program belajar mengajar, jadwal, serta evaluasi belajar peserta didik.
2. Kurikulum sebagai sebuah sistem
Konsep kedua dari kurikulum menyatakan kurikulum sebagai bagian dari sistem pendidikan. Sesuai dengan isinya, kurikulum memang ditujukan guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Maka dari itu, sistem di dalam kurikulum terdiri dari struktur personalia dan juga prosedur kerja mengenai tata cara menyusun kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi dan menyempurnakan. Dari hasil sistem ini diharapkan dapat tercapai sebuah kurikulum yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Adapun fungsi dari sistem ini yaitu supaya kurikulum yang ada tetap dinamis.
3. Kurikulum sebagai sebuah bidang studi
Konsep terakhir yaitu kurikulum sebagai sebuah bidang studi. Di mana sebagai sebuah studi, artinya kurikulum juga bertujuan untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum itu sendiri beserta sistemnya. Itulah pengertian kurikulum dan berbagai hal lain tentang kurikulum dalam dunia pendidikan. Pentingnya kurikulum menjadikan setiap guru harus paham dengan berbagai aspeknya. Sehingga pembuatannya akan berpengaruh positif terhadap siswa di sekolah.
Mengenal Kurikulum Merdeka
Kemdikbudristek meluncurkan Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022 dalam rangka pemulihan pembelajaran selama 2022 – 2024. Kurikulum Merdeka akan dievaluasi dan dikaji ulang pada 2024. Kurikulum ini telah diadopsi sebanyak 2.500 sekolah dengan status Program Sekolah Penggerak (PSP) sebagai ujung tombak dalam paradigma baru. Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler dengan mengoptimalkan kemampuan peserta didik untuk memahami konsep dan pengauatan kompetensi.
Latar belakang diberlakukannya Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka muncul akibat adanya krisis pembelajaran pada era Covid 19. Hal ini juga diperparah peringkat PISA Indonesia yang tergolong rendah. Selama tiga tahun melakukan pembelajaran jarak jauh pada era pandemi, kualitas pembelajaran kurang optimal yang mengakibatkan penurunan kualitas peserta didik.
Karakteristik Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka bersifat fleksibel dan berfokus pada materi esensial serta berfokus pada pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Kurikulum Merdeka diharapkan mampu mengakselerasi kemampuan siswa yang turun akibat pandemi Covid 19 yang memunculkan loss learning. Berikut adalah karakteristik Kurikulum Merdeka :
- Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skill dan karakter Profil Pelajar Pancasila
- Berfokus pada materi esensial dengan tujuan meningkatkan literasi dan numerasi
- Fleksibilitas guru dalam melakukan pembelajaran peserta didik bertumpu pada pembelajaran berdiferensiasi
Implementasi Kurikulum Merdeka
Mulai tahun ajaran 2022/2023 satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka berdasarkan kesiapan masing – masing sekolah mulai dari TK B, Kelas I dan Kelas IV pada jenjang SD, Kelas VII pada jenjang SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA. Pemerintah memberi tiga opsi implementasi Kurikulum Merdeka yang disesuaikan dengan angket guna menilai tahap kesiapan menggunakan Kurikulum Merdeka. Opsi tersebut diantaranya :
1. Mandiri Belajar
Pada opsi ini satuan pendidikan diberikan kebebasan menerapkan Kurikulum Merdeka pada beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan pada tingkatan PAUD, kelas I dan IV pada SD, kelas VII pada SMP dan kelas X pada SMA
2. Mandiri Berubah
Opsi Mandiri Berubah satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat yang sudah disediakan pada tingkatan PAUD, kelas I dan IV pada SD, kelas VII pada SMP, dan kelas X pada SMA.
3. Mandiri Berbagi
Opsi ketiga adalah mandiri berbagi dimana satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas I, IV, VII, dan X.
Kelebihan Kurikulum Merdeka
1. Lebih Sederhana dan Mendalam
Kurikulum Merdeka difokuskan pada materi esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik. Dengan adanya penyederhanaan kurikulum diharapkan pembelajaran dapat dilakukan lebih mendalam, bermakna, tidak terburu – buru dan menyenangkan.
2. Lebih Merdeka
Pada tingkatan SMA tidak ada lagi program peminatan sehingga peserta didik bebas untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minatnya. Sekolah diharapkan dapat mewadahi minat peserta didik melalui pengembangan dan pengelolaan kurikulum pembelajaran yang berpusat pada karakteristik peserta didik.
3. Lebih Relevan dan Interaktif
Melalui pembelajaran proyek diharapkan siswa mampu membuat produk dengan menyesuaikan isu – isu aktual seperti lingkungan, kesehatan, teknologi dan lain sebagainya sebagai pengembangan dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Penulis : Dedi Erlangga, S. Pd.
disadur dan ditulis ulang dari berbagai sumber