Our social:

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label Pengumuman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengumuman. Tampilkan semua postingan

Cara Cek Kelulusan TP. 2023/2024



Hallo semuanya, pengumuman kelulusan Tahun Pelajaran 2023/2024 bisa diakses pada hari Senin, tanggal 06 Mei 2024, pukul 18.00 WIB. Sebelum itu, berikut diinfokan langkah untuk melakukan pengecekan kelulusan Tahun Pelajaran 2023/202024

Langkah 1

Buka aplikasi Chrome, ketik alamat https://bit.ly/Kelulusan302002882324 lalu enter, maka akan muncul tampilan sebagai berikut :




Langkah 2

Setelah tampilan diatas muncul, silakan masukan Nomor Induk Siswa seperti gambar berikut, lalu tekan Enter




Langkah 3

Semoga sukses ya !!



PENGUMUMAN DIBUKA PADA HARI SENIN, 06 MEI 2024 PKL. 18.00 WIB

PERHATIAN !!

Jika ada kesalahan dalam penulisan Nama Lengkap, Tempat Tanggal lahir, dan Nama Orang Tua bisa menghubungi DI SINI

PPDB SMAN 1 KAPUAS HULU TP 2023/2024

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMAN 1 KAPUAS HULU TAHUN PELAJARAN 2023/2024



PERSYARATAN

  1. Umur maksimal 21 Tahun per 1 Juli 2023
  2. Mengisi formulir pendaftaran
  3. Fotocopy Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP bagi lulusan Tahun 2023 : 2 lembar
  4. Fotocopy Ijasah bagi lulusan Tahun 2022 dan sebelumnya : 2 lembar
  5. Fotocopy Kartu Keluarga : 2 lembar
  6. Fotocopy Akta Kelahiran : 2 lembar
  7. Fotocopy KTP Orang Tua, Ayah dan Ibu : 2 lembar
  8. Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Keluarga Harapan (PKH) : 2 lembar : Jika ada
  9. Fotocopy Piagam Prestasi : 2 lembar : Jika ada
  10. Bagi calon pendaftar di luar Kec. Kapuas Hulu dan Kec. Mandau Talawang, Wajib melampirkan Surat Keterangan Domisili

JADWAL PELAKSANAAN 
  • Pendaftaran : 26 Juni - 27 Juni dan 03 Juli 2023
  • Pengumuman : 05 Juli 2023
  • Daftar Ulang : 06 Juli - 08 Juli 2023
  • Pra MPLS : 10 Juli - 11 Juli 2023
  • MPLS : 12 Juli - 14 Juli 2023

Tertanda,
Panitia PPDB SMAN 1 Kapuas Hulu TP. 2023/2024

Platform Merdeka Mengajar




Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang merupakan platform edukasi yang menjadi teman penggerak untuk pendidik dalam mewujudkan Pelajar Pancasila yang memiliki fitur Belajar, Mengajar, dan Berkarya.

Platform Merdeka Mengajar menyediakan referensi bagi guru untuk mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka, dalam fitur Mengajar, ada fitur perangkat ajar yang dapat digunakan oleh guru dan tenaga kependidikan dalam mengembangkan diri, saat ini tersedia lebih dari 2000 referensi perangkat ajar berbasis Kurikulum Merdeka. Fitur asesmen murid yang dikembangkan untuk membantu guru dan tenaga kependidikan melakukan analisis diagnostik terkait kemampuan peserta didik dalam literasi dan numerasi dengan cepat sehingga dapat menerapkan pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan peserta didik.

Platform Merdeka Mengajar memberikan kesempatan yang setara bagi guru untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensinya kapanpun dan dimanapun guru berada. Fitur Belajar pada Platform Merdeka Mengajar memberikan fasilitas pelatihan mandiri yang memberikan kesempatan kepada guru dan tenaga kependidikan untuk dapat memperoleh materi pelatihan berkualitas dengan mengaksesnya secara mandiri. Fitur lain dari Belajar adalah Video Inspirasi, fitur ini memberikan kesempatan kepada guru dan tenaga kependidikan bisa mendapatkan beragam video inspiratif untuk mengembangkan diri dengan akses tidak terbatas yang pada akhirnya adalah mengembangkan kualitas dari kompetensinya dalam Implementasi Kurikulum Merdeka.

Platform Merdeka Mengajar mendorong guru untuk terus berkarya dan menyediakan wadah berbagi praktik baik. Fitur lainnya adalah Berkarya, dimana fitur ini adalah memberikan “Bukti Karya Saya” yang merupakan best practice dari hasil implementasi pembelajaran terutama terkait best practice pembelajaran pada Kurikulum Merdeka, guru dan tenaga kependidikan dapat membangun portofolio hasil karyanya agar dapat saling berbagi inspirasi dan berkolaborasi sehingga guru dapat maju bersama.

Platform Merdeka Mengajar yang dikembangkan diharapkan mampu menjadi teman bagi guru dalam Implementasi Kurikulum Merdeka dengan semangat kolaborasi dan saling berbagi. Konten-konten yang dikembangkan oleh kemendikbudristek memberikan pemahaman lebih saat implementasi dan pembelajaran di satuan pendidikan yang telah ikut serta dalam Implementasi Kurikulum Merdeka.

Mari instal Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android melalui tautan bit.ly/platformmerdekamengajar



Lulus SNMPTN 2021


Pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau pengumuman SNMPTN 2021 sudah bisa dilihat secara mandiri pada tanggal 22 Maret 2021 Pukul 15.00 WIB di laman https://pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id atau 28 PTN mirror. Laman mirror merupakan laman dari sejumlah universitas yang akan menampilkan hasil yang sama dengan apa yang diumumkan di laman LTMPT. Laman mirror ditampilkan sebagai subdomain dari situs PTN yang telah ditunjuk oleh panitia SNMPTN.

Ucapan selamat kepada Peserta Didik SMAN 1 Kapuas Hulu yang telah dinyataka LULUS dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2021 ini. Bapak harapkan agar kalian terus menimbah ilmu dan mengembang diri kalian dalam mencapai cita-cita kalian.

Berikut daftar nama Peserta Didik SMAN 1 Kapuas Hulu yang dinyatakan lulus dalam SNMPTN 2021,

  1. LIAH XII IPA 1 PRODI ARSITEKTUR UPR
  2. ROBIATUL ADAWIYAH XII IPS 2 PRODI PG PAUD UPR
  3. HAIRUL XII IPS 1 PRODI ILMU PEMERINTAHAN UPR
  4. DESSI XII IPS 2 PRODI PPKN UPR
  5. BELLA NATALIA K. XII IPA 1 PRODI AKUTANSI UPR
  6. UCOK XII IPA 1 PRODI EKONOMI PEMBANGUNAN UPR
  7. ELDA RATNASARI XII IPA 2 PRODI TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN UPR
  8. PANJI XII IPS 1 PRODI ILMU HUKUM UPR
  9. DANTUT XII IPA 2 PRODI PENDIDIKAN SENDRATASIK ULM
  10. DESIMA TAMBUNAN XII IPS 1 PRODI ILMU HUKUM UPR

Untuk informasi lebih lanjut, Peserta Didik yang dinyatakan Lulus dapat menghubungi Bpk. I Made Sudarmono, S. Pd.


Tertanda,
Kepala SMAN 1 Kapuas Hulu
I Dewa Nyoman Artawan, S. Pd.

Ujian Sekolah SMAN 1 Kapuas Hulu Tahun 2021


Berdasarkan : 
  1. Surat Edaran Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19
  2. Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 421/387/Disdik/II/2021 tanggal 17 Februari 2021 tentang Revisi Petunjuk Teknis Ujian Sekolah (US) SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2020/2021 Provinsi Kalimantan Tengah
  3. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) Tahun Pelajaran 2020/2021 Nomor 421/386/Disdik/II/2021
  4. Prosedur Operasional Standar (POS) US SMAN 1 Kapuas Hulu Tahun Pelajaran 2020/2021

Maka pelaksanaan Ujian Sekolah (US) SMAN 1 Kapuas Hulu Tahun Pelajaran 2020/2021 akan dilaksanakan secara Daring menggunakan Google Classroom dari Google Suite For Education

Tahapan persiapan US, yang diperlukan adalah :
  1. Peserta Ujian Sekolah terlebih dahulu harus memiliki email. Jika tidak mempunyai email, silakan menghubungi Wali Kelas/Panitia US SMAN 1 Kapuas Hulu untuk mendapatkan email dan password.
  2. Peserta Ujian Sekolah yang menggunakan smartphone/tab berbasis Android, terlebih dahulu mengunduh aplikasi Google Classroom di Google Playstore, silakan klik disini untuk mengunduh. Untuk pengguna smartphone/tab berbasis iOS, silakan klik disini untuk mengunduh.
  3. Setelah terunduh, silakan install/pasang aplikasi tersebut
  4. Jalankan aplikasi Google Classroom

Tahapan pelaksanaan US adalah :
  1. Jalankan aplikasi Google Classroom (GCR)
  2. Setelah masuk ke dalam GCR, akan terdapat Nama Mata Pelajaran yang diujikan selama masa Ujian Sekolah
  3. Pilihlah Mata Pelajaran yang diujikan sesuai Jadwal Pelaksanaan Ujian Sekolah SMAN 1 Kapuas Hulu Tahun Pelajaran 2020/2021
  4. Ikuti petunjuk yang tertera pada Mata Pelajaran tersebut

Berikut Jadwal Pelaksanaan Ujian Sekolah SMAN 1 Kapuas Hulu Tahun Pelajaran 2020/2021

Jadwal Ujian Sekolah (US) SMAN 1 Kapuas Hulu*

*) Jika ada perubahan Jadwal Ujian Sekolah, akan diumumkan kemudian


Tertanda
Panitia US SMAN 1 Kapuas Hulu Tahun 2021

Edaran Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)


Kapuas Hulu, 8 Oktober 2020


Nomor             : 421.1/483/SMA-1KPSHU/V/2020

Lampiran         : -

Perihal             : Pemberitahuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

 

Kepada Yth. Bapak/Ibu Orang Tua / Wali Siswa

di – Tempat

 

Dengan Hormat

 

Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/471/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid 19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 dan Pengarahan secara daring Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB serta Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada SMA Negeri 1 Kapuas Hulu dari tanggal 13 Juli 2020 s.d 30 September 2020, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Covid 19 di Wilayah Propinsi Kalimantan Tengah selama 90 hari, dari tanggal 24 September s.d 31 Desember 2020. Jangka waktu status ini dapat di perpanjang atau dipersingkat akan disampaikan melalui surat edaran berikutnya.
  2. Selama perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid 19 seperti pada poin 1, siswa tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara Daring dari Rumah, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
  3. Selama Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) siswa harus berada di Wilayah Sei Hanyo Mulai Tanggal 12 Oktober 2020, sehingga tidak ada lagi alasan tidak ada sinyal dan berbagai alasan lainnya untuk ikut PJJ.
  4. Apabila siswa tidak memiliki Hanphone / Gadget, maka siswa dapat mengikuti pembelajaran secara Luring, dengan mengambil tugas ke sekolah pada guru piket.
  5. Apabila siswa memerlukan buku paket dan buku pelajaran dapat meminjam di perpustakaan sekolah.
  6. Apabila siswa mengalami kesulitan dalam pembelajaran daring maka dapat menghubungi wali kelasnya.
  7. Siswa yang datang ke sekolah untuk keperluan poin 4, 5 dan 6, harus menggunakan seragam sekolah, menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
  8. Apabila siswa tidak mengikuti pembelajaran pada semester ganjil maka siswa tidak memiliki nilai di rapot.
  9. Dimohon kerjasama dan komunikasi yang baik antara orang tua/ wali dengan guru atau wali kelas dalam memantau putra putrinya selama melaksanakan PJJ, sehingga putra putrinya dapat mengikuti pembelajaran dengan baik.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih


Kepala SMAN 1 Kapuas Hulu

I Dewa Nyoman Artawan, S. Pd.


Link resmi Surat Edaran silakan unduh/download disini

Jadwal Penilaian Akhir Tahun 2019/2020



Berikut Jadwal Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) SMAN 1 Kapuas Hulu Tahun Pelajaran 2019/2020. 


Ayo Siswa Siswi sekalian, persiapkan diri kalian... Semangat...

Kelulusan SMAN 1 Kapuas Hulu TP. 2019/2020


Assalaamu’alaikum warahmatullaahi Wabarakaatuh

Alhamdulillah… puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Sholawat dan salam tercurah kepada junjungan kita Baginda Nabi Besar Muhammad SAW. Di bulan suci ramadhan yang penuh berkah ini Bapak sampaikan Selamat Kepada seluruh Siswa Siswi SMAN 1 Kapuas Hulu yang telah menempuh ujian demi ujian meskipun tanpa Ujian nasional karena adanya pandemik COVID 19, namun dengan ditiadakannya Ujian Nasional tidak menghalangi semangat anak didik kami untuk melaksanakan kegiatan ujian ujian diluar UN. Dan Alhamdulillah hari ini tepatnya tanggal 2 Mei 2020 adalah moment penting untuk siswa siswi kami kelas XII, karena hari ini adalah Pengumuman Kelulusan siswa siswi tahun akademik 2019/2020.

Berdasarkan hasil rapat Pimpinan dan seluruh dewan guru pada hari kamis tanggal 30 April 2020, menyatakan bahwa SMAN 1 Kapuas Hulu “LULUS 100%”. Untuk itu Bapak ucapkan “Selamat kepada seluruh siswa siswi kelas XII IPA dan IPS yang telah dinyatakan LULUS”, Semoga ilmu yang sudah diterima selama menempuh belajar di SMAN 1 Kapuas Hulu menjadi ilmu yang bermanfaat dan berkah dunia akherat, Aamiin.

Ucapan Selamat juga Bapak sampaikan kepada siswa siswi kami, yaitu : 

  1. Destri Natalianti, Program Studi Akuntansi Universitas Palangka Raya,
  2. Nia Enjeli, Program Studi Akuntansi Universitas Palangka Raya,
  3. Yustiana, Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Palangka Raya,
  4. Dinda Anjani, Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Palangka Raya,
  5. Winda Pradila, Program Studi Akuntansi Universitas Palangka Raya,
  6. Monika Anjayani, Program Studi Pendidikan Sendratasik Universitas Palangka Raya,
  7. Putri, Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Palangka Raya,
  8. Hosea Andika, Program Stdui PGSD Universitas Palangka Raya,

yang telah diterima di perguruan Tinggi Negeri(PTN) melalui jalur prestasi(SNMPTN) dan tanpa Tes, semoga tetap semangat, Istiqamah dalam menuntut ilmu dan dapat meraih cita cita yang diimpikan. Pesan Bapak kepada seluruh lulusan tahun 2019/2020, Tetaplah semangat dan istiqamah dalam menuntut ilmu dimanapun berada dan jangan pernah lupakan almamater SMAN 1 Kapuas Hulu, semoga Berkah dan sukses selalu… Aamiin.

Love u all my students.
Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.



Kepala SMAN 1 Kapuas Hulu,
I Dewa Nyoman Artawan, S. Pd.




Catatan :
Untuk mendownload Surat Keputusan Kelulusan SMAN 1 Kapuas Hulu Tahun Pelajaran 2019/2020 silakan klik disini. Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Waka. Kesiswaan, Awaludin, SE.

Lomba Desain Logo Indonesia Thailand 2019

Banner Lomba Desain Logo 70 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia Thailand 2019

Ayo ikuti Lomba Desain Logo Peringatan 70 tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Thailand yang dilaksanakan oleh Kementerian Luar Negeri Thailand bekerja sama dengan KBRI Bangkok. Lomba dilaksanakan mulai tanggal 2 Desember 2019 – 2 Januari 2020. Menangkan hadiah 2 tiket pesawat Bangkok-Jakarta pp dan uang senilai 10.000 bath untuk pemenang pertama dan 1 tiket pesawat Bangkok-Jakarta pp dan uang senilai 5.000 bath untuk pemenang kedua.

Logo kamu akan digunakan sepanjang tahun untuk semua kegiatan peringatan Hubungan Diplomatik Indonesia-Thailand

Syarat dan Ketentuan mengikuti lomba :
  1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia atau Thailand
  2. Perlombaan bersifat perorangan
  3. Logo yang dilombakan harus di desain menggunakan Program Komputer, maksimum berkapasitas 3 Mb dengan resolusi minimal 300 dpi
  4. Logo yang didesain harus mengandung kalimant "70th Anniversary of Thailand - Indonesia Diplomatic Relations"

Seleksi Terbuka Calon Anggota Lembaga Sensor Film (LSF)



PENGUMUMAN
NOMOR: 54903/A.A3/KP/2019

TENTANG
PENERIMAAN CALON ANGGOTA LEMBAGA SENSOR FILM DAN TENAGA SENSOR
LEMBAGA SENSOR FILM - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menerima Calon Anggota Lembaga Sensor Film dan Tenaga Sensor Tahun 2019

A. PERSYARATAN UMUM CALON ANGGOTA LEMBAGA SENSOR FILM
  1. Warga Negara Republik Indonesia berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 70 (tujuh puluh) tahun pada saat pendaftaran;
  2. Pendidikan minimal S1/D.IV, diutamakan S2;
  3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil;
  5. Memahami asas, tujuan, dan fungsi perfilman;
  6. Memiliki kecakapan dan wawasan dalam ruang lingkup tugas penyensoran;
  7. Diutamakan memiliki pengalaman kerja atau penugasan yang berkaitan dengan perfilman; dan
  8. Anggota terpilih harus melaksanakan tugasnya secara penuh waktu.

B. PERSYARATAN UMUM CALON TENAGA SENSOR
  1. Warga Negara Republik Indonesia berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun pada saat mendaftar;
  2. Pendidikan minimal D.III, diutamakan S1/D.IV;
  3. Bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil;
  4. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  5. Memahami asas, tujuan, dan fungsi perfilman;
  6. Memiliki kompetensi di bidang penyensoran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  7. Memiliki pemahaman tentang perkembangan budaya daerah, nasional, dan internasional;
  8. Mampu melakukan penilaian terhadap isi film; dan
  9. Tenaga sensor yang terpilih harus melaksanakan tugasnya secara penuh waku;

C. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran online mulai 22 Mei 2019 sampai dengan 18 Juni 2019 pukul 12.00 WIB, dengan mekanisme sebagai berikut:
  1. Peserta seleksi wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif
  2. Peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi awal secara online melalui laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/seleksi-lsf dengan cara memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat email.
  3. Pendaftaran/registrasi lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi melalui pos elektronik (email) peserta seleksi. 

Tahapan registrasi lanjutan meliputi:

  1. Memilih jabatan yang akan dilamar;
  2. Mengisi informasi data diri pelamar dengan lengkap;
  3. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar;
  4. Mencetak lembar alamat pengiriman dokumen yang ditentukan;
  5. Mencetak kartu peserta seleksi dan daftar riwayat hidup;
  6. Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan sebagai berikut :

  • Pas foto ukuran 3x4 dengan besar file maksimal 500KByte, 
  • Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp.6000,- yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Anggota Lembaga Sensor Film dan Tenaga Sensor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tembusan kepada pimpinan unit kerja yang bersangkutan,
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  • Daftar Riwayat Hidup Lengkap,
  • Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),
  • Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi,
  • Surat keterangan kesehatan dan tidak buta warna dari dokter rumah sakit Pemerintah (asli),
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli,
  • Fotocopy piagam penghargaan, sertifikat, atau surat keterangan menyangkut kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam perfilman (bagi yang memiliki),
  • Surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan perusahaan perfilman atau pelaku usaha perfilman bermaterai,
  • Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidananya paling sedikit 5 (lima) tahun bermaterai, 
  • Surat pernyataan kesediaan bekerja secara penuh waktu yang ditandatangani di atas materai

Penyampaian dokumen

  1. Dokumen sebagaimana angka 5) disiapkan sebanyak 2 (dua) rangkap.
  2. Berkas lamaran sebagaimana angka 3) dan 5) di atas dimasukkan dalam 1 (satu) amplop tertutup yang ditempel lembar alamat pengiriman dokumen. Berkas dimaksud diterima paling lambat pada 18 Juni 2019 pukul 16.00 WIB atau disampaikan secara langsung kepada:

Panitia Seleksi Anggota Lembaga Sensor Film dan Tenaga Sensor
u.p. Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal Kemendikbud
Gedung C Lantai 5
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270

Khusus berkas lampiran nomor 3) huruf g sampai dengan huruf l serta angka 4) dapat disampaikan pada saat pelaksanaan seleksi lanjutan pada tanggal 2 .s.d. 3 Juli 2019 bagi yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dengan menandatangani pakta integritas yang akan disiapkan panitia.
Panitia menerima berkas yang disampaikan langsung paling lambat pada 18 Juni 2019 pukul 16.00 WIB.

D. JADWAL KEGIATAN
Tahapan proses seleksi seleksi terbuka ANggota Lembaga Sensor Film dan Tenaga Sensor Kemendikbud dilaksanakan sebagaimana tabel di bawah ini.

*) perubahan jadwal diumumkan pada laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/seleksi-lsf

E. KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Peserta seleksi tidak diperkenankan berhubungan langsung dengan anggota Panitia Seleksi dan/atau Sekretariat Panitia Seleksi kecuali diminta oleh Panitia Seleksi.
  2. Untuk mengikuti proses ini, peserta seleksi tidak dipungut biaya apapun.
  3. Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh peserta.
  4. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan seleksi disampaikan melalui laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/seleksi-lsf
  5. Segala kerugian akibat kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar.
  6. Apabila diketahui peserta seleksi memberikan data/keterangan yang tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak untuk membatalkan hasil seleksi.
  7. Anggota Lembaga Sensor Film dan Tenaga Sensor yang terpilih akan melaksanakan tugas selama 4 tahun sejak tanggal pelantikan.
  8. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

Jakarta, 21 Mei 2019
Sekretaris Jenderal,
ttd
Didik Suhardi
NIP 196312031983031004


FILE YANG DAPAT ANDA UNDUH

Gelar Karya Film Pelajar 2018



Pusat Pengembangan Perfilman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar "Gelar Karya Film Pelajar (GKFP) 2018". Siswa dari SMP/MTs dan SMA/SMK/MA diundang sebagai Partisipan. Ada 2 kategori fil yang dilombakan yaitu Film Dokumenter dan Film Pendek, dan tema yang diangkat adalah "Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Film".

Film Dokumenter adalah film yang berdasarkan data faktual yang ditemui berdasarkan literatur (media cetak/online/buku) maupun hasil riset langsung. Subjek/Objek ide cerita film yang terkait dengan tema Penguatan Pendidikan Karakter. Sedangkan Film Pendek adalah film yang dibuat berdasarkan cerita fiksi atau kisah nyata dengan tetap mengangkat tema Penguatan Pendidikan Karakter.

Poster : Gelar Karya Film Pelajar (GKFP) 2018

Bagi kalian yang berminat, silakan unduh formulir dan juknis di laman pusbangfilm.kemdikbud.go.id atau melalui tautan berikut ini: bit.ly/GKFP2018 

Syarat dan Ketentuan : 
  1. Pelajar Indonesia setingkat SMP/MTs, SMA/SMK/MA 
  2. Peserta berupa Tim yang berperan sebagai Produser, Sutradara, Penulis Naskah, Penata Suara, Penata Artistik, Editor. 
  3. Bagi finalis lomba 2 (dua) kategori (Film Pendek dan Film Dokumenter) akan diundang ke Jakarta maksimal 3 (tiga) orang dari tim produksi untuk mengikuti malam anugerah. 
  4. Peserta melampirkan surat pernyataan bermaterai 6000 bahwa film yang dikirimkan bersifat orisinil dan belum pernah diikutsertakan dalam kompetisi lain. 
  5. Apabila film menggunakan karya musik yang ada hak ciptanya, peserta wajib melampirkan izin tertulis bermaterai 6000 dari pemilik hak tersebut. 
  6. Film pendek dan dokumenter memiliki durasi minimal 7(tujuh) menit dan maksimal 15 (limabelas) menit sudah termasuk opening dan credit title. 
  7. Bahasa yang digunakan dalam film adalah Bahasa Indonesia dan/atau bahasa daerah dengan mencantumkan terjemahannya (sub title). 
  8. Peserta dapat mengikutsertakan karya film yang diproduksi sejak Januari 2017 dengan catatan memiliki tema yang berkaitan dengan tema lomba yang telah ditentukan. 
  9. Panitia berhak mendiskualifikasi dan membatalkan film pada tahap seleksi apabila ditemukan kecurangan yang dilakukan.
  10. Apabila di kemudian hari ada gugatan hak cipta, pihak panitia tidak bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Panitia berasumsi bahwa seluruh film yang diikutsertakan merupakan karya orisinil dari peserta. 
  11. Karya film dapat dikirimkan ke email : gkfp2018pusbangfilm@kemdikbud.go.id 
  12. Formulir pendaftaran dan Petunjuk Teknis dapat diunduh di : bitly.com/GKFP2018 
  13. Batas akhir penerimaan karya adalah tanggal 30 September 2018. 
  14. Tidak dipungut biaya dalam keseluruhan prosesnya. 
  15. Karya film terbaik akan ditayangkan dan diumumkan pada acara Malam Anugerah Festival Film Indonesia (waktu penyelenggaraan di tentukan kemudian had). 
  16. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi panitia lomba Pusat Pengembangan Perfilman melalui narahubung : Espita (08129057734) Swari ( 0456), dan Mahesa). 



HADIAH UTAMA : 
TROPI + SERTIFIKAT + UANG PEMBINAAN PULUHAN JUTA RUPIAH 
Serta kesempatan mengikuti beasiswa perfilman di 
lnstitut Kesenian Jakarta 
Batas akhir penerimaan karya film hanya sampai tanggal 30 September 2018

Rekrutmen Calon Pengawai RS Harapan Kita Tahun 2018 Formasi 80 Orang




Untuk para alumni SMA Negeri 1 Kapuas Hulu terutama lulusan dari bidang Kesehatan, Kementerian Kesehatan membuka lowongan kerja berupa Pegawai Rumah Sakit Harapan Kita Tahun 2018 dengan formasi sebanyak 80 Orang. Berikut tata cara pendaftaran nya, pertama silakan anda menuju halaman https://pjnhk.go.id/ maka akan muncul tampilan sebagai berikut :


Untuk pendaftaran online, arahkan kursor ke bawah, anda akan menemukan Tab Rekrutmen Online, seperti berikut :



Klik, lakukan pendaftaran dengan menekan tombol Registrasi Akun Baru, sebelumnya siapkan KTP dan email terlebih dahulu :



Ikuti langkah-langkah sesuai intruksi. 



Berikut Surat Pengumuman Rekrutmen Calon Pegawai Rumah Sakit Harapan Kita Tahun 2018. Untuk mendownload silakan klik link berikut ini : Disini Ya

Penerimaan Usul KP Periode April Dan Oktober 2018


Berikut Surat BKN tentang batas waktu penerimaan usul kenaikan pangkat periode April 2018 dan periode Oktober 2018. Selain menjelaskan tentang batas waktu penerimaan usul kenaikan pangkat PNS yang diterima BKN 2018, ada beberapa informasi menarik yang dapat disimak dari isi Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor D.26-30/V.1/99 tentang Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat.
Informasi menarik yang perlu diketahui dari Surat BKN ini antara lain : 
  1. Pangkat dan Golongan Ruang PNS hingga saat ini masih berlaku sampai ketentuan mengenai gaji dan tunjangan berdasarkan Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana undang-undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, (jadi Bapak/Ibu Guru gaji PNS masih mengacu pada aturan lama).
  2. Seluruh instansi diwajibkan melaksanakan KPO pada saat kenaikan pangkat periode April 2018 dan seterusnya.
  3. Bagi Pejabat Fungsional seperti Pengawas Sekolah, Penilik dan Guru di lingkungan Kemdikbud dan Kemenag, serta Pejabat Fungsional Dokter dan Apoteker, di lingkungan Kemenkes selain wajib melampirkan PAK Asli juga wajib melampirkan bukti klarifikasi PAK dari Instansi Penilai. (Jadi Bapak/Ibu Guru, KPO itu bukan berarti tidak ada PAK).
Selengkapnya silakan baca Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor D.26-30/V.1/99 tentang Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat.



 


Untuk donwload Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor D.26-30/V.1/99 tentang Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat, silakan klik disini.