Our social:

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan

Peringatan Hari Guru Nasional 2024 Momentum Meneguhkan Komitmen untuk Profesi Guru

Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 diselenggarakan secara serentak pada Senin (25/11) di setiap instansi Dinas Pendidikan hingga sekolah di seluruh penjuru Kalimantan Tengah, tanpa terkecuali di SMAN 1 Kapuas Hulu.

Kepala Sekolah SMAN 1 Kapuas Hulu, langsung memimpin upacara peringatan HGN 2024 di halaman Gedung SMAN 1 Kapuas Hulu, Desa Sei Hanyo Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas. Dalam pidatonya, Kepala Sekolah menyampaikan dengan tegas kedudukan penting para guru sebagai agen pembelajaran dan peradaban.

“Tema HGN tahun ini adalah Guru Hebat Indonesia Kuat, yang memiliki tiga makna. Pertama penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Kedua, guru sebagai agen pembelajaran dan juga agen peradaban. Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM), generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan serta memajukan bangsa dan negara,” tuturnya di Halaman Kantor SMAN 1 Kapuas Hulu.

Dokumentasi Kegiatan Peringatan HGN SMAN 1 Kapuas Hulu Tahun 2024























 

 


Peluncuran Platform Pelatihan Guru Berkah Tahun 2024

Apa itu program Pelatihan Guru Berkah ?
Pelatihan Guru Berkah adalah program pelatihan yang diinisiasi oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dan Pj. Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah M. Reza Prabowo, S.IP., MPA yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas semua Guru di Kalteng dengan video pembelajaran yang aplikatif dan inspiratif dengan berbagai studi kasus yang sering dihadapi oleh setiap Guru.



Apa tujuan program Pelatihan Guru Berkah ?
  1. Para pendidik mampu mengajar di depan kelas dengan seru dan menarik tanpa menghilangkan esensi pelajaran.
  2. Para pendidik mampu mengatasi berbagai persoalan para siswa yang “unik” secara tepat sesuai jenis persoalan dan karakter si siswa.
  3. Para pendidik mampu menjaga kesehatan mental para siswa.
  4. Para pendidik mampu menjaga kesehatan mental dirinya sendiri.
  5. Para pendidik mampu menginspirasi dan memotivasi siswa untuk bersemangat dalam belajar.

Apa dampak program Pelatihan Guru Berkah terhadap siswa ?
  1. Pembelajaran yang Menyenangkan dan Bermakna: Siswa akan lebih antusias dan termotivasi dalam mengikuti pelajaran karena metode pengajaran yang seru dan menarik.
  2. Siswa menjadi lebih tenang & teratur: Setiap siswa mendapatkan perhatian khusus sesuai dengan karakter dan masalah unik mereka, yang akan meningkatkan kesejahteraan emosional dan akademis mereka.
  3. Kesehatan Mental Siswa Terjaga: Lingkungan belajar yang lebih sehat dan harmonis akan tercipta, meningkatkan kesejahteraan keseluruhan siswa.
  4. Kesehatan Mental Pendidik Terjaga: Para pendidik yang menjaga kesehatan mentalnya akan lebih sabar, empatik, dan efektif dalam mengajar, yang berimbas positif pada suasana kelas.
  5. Inspirasi dan Motivasi yang Tinggi: Lingkungan belajar yang penuh semangat akan mendorong siswa untuk terus berkembang dan mengembangkan potensi mereka secara maksimal.

 


Mengapa pelatihan diberikan dalam bentuk video pembelajaran dan 
dengan metode bite-size ?
  1. Para Guru dapat belajar kapanpun dan dimanapun sambil melaksanakan kewajibannya sebagai seorang Guru.
  2. Para Guru dapat mengatur jadwal belajar sesuai kebutuhan dengan ritme belajar masing-masing sehingga dapat belajar pada waktu-waktu terbaik mereka sendiri.
  3. Para Guru dapat mengulang-ngulang materi pembelajaran kapanpun dan dimanapun hingga dapat memahami materi pembelajaran dengan baik.
  4. Para Guru dapat langsung praktik setelah belajar melalui video pembelajaran dan secara leluasa dapat kembali ke video kapanpun dan dimanapun jika ada kendala pada praktik lapangan tersebut.
  5. Bite-size learning video adalah metode pembelajaran yang menyajikan informasi dalam bentuk video pendek, biasanya berdurasi antara 1 hingga 10 menit.

Apa saja fitur pada Platfom Pelatihan Guru Berkah ini ?
  1. Learning Management System yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun melalui Smartphone, Laptop atau Komputer.
  2. Pre-Test
  3. Kuis di tiap akhir bab
  4. Pop-up Kuis di tiap akhir video
  5. Post-Test
  6. Sertifikat Pelatihan

Untuk mengakses platform Pelatihan Guru Berkah Tahun 2024, silakan klik dibawah ini ...

MENGAPA KURIKULUM PERLU BERUBAH


Pengertian Kurikulum – Dalam dunia Pendidikan, kurikulum menjadi hal yang sangat penting. Tanpa adanya Kurikulum yang tepat, para peserta didik tak akan memperoleh target pembelajaran yang sesuai. Seiring berkembangnya zaman Kurikulum dalam dunia pendidikan pun terus mengalami perubahan. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik di eranya masing-masing.

Dengan penyesuaian tersebut, diharapkan setiap peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan baik di masyarakat kelak. Bagi Anda yang bergelut di dunia pendidikan, tentu harus memahami apa itu Kurikulum dan seluk beluknya. Berikut akan dijelaskan pengertian Kurikulum dan hal-hal penting lain yang perlu Anda ketahui.

Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli

Kurikulum berisi sekumpulan rencana, tujuan, dan materi pembelajaran. Termasuk cara mengajar yang akan menjadi pedoman bagi setiap pengajar supaya bisa mencapai target dan tujuan pembelajaran dengan baik. Jika dilihat secara etimologis, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu “curir” yang berarti pelari, serta “curere” yang berarti tempat berpacu. Dulu, istilah ini dipakai dalam dunia olahraga.

Jadi, Kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah jarak yang mesti ditempuh seorang pelari supaya mendapat medali atau penghargaan lainnya. Kemudian, istilah Kurikulum tersebut diadaptasi dalam dunia pendidikan. Jadi pengertian Kurikulum dalam dunia pendidikan kemudian menjadi sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh peserta didik supaya mendapatkan ijazah atau penghargaan.

Adapun pengertian Kurikulum ini juga disampaikan dalam UU dan oleh para ahli pendidikan, berikut pengertian menurut mereka:

1. Menurut Prof. Dr. S. Nasution
Prof. Dr. S. Nasution dalam bukunya yang berjudul Kurikulum dan Pengajaran menyatakan, kurikulum adalah serangkaian penyusunan rencana untuk melancarkan proses belajar mengajar. Adapun rencana yang disusun tersebut berada di bawah tanggung jawab lembaga pendidikan dan parah pengajar di sana.

2. Dr. Nana Sudjana
Dalam buku yang berjudul Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah karya Dr. Nana Sudjana disebutkan, pengertian kurikulum adalah kumpulan niat dan harapan yang tertuang dalam bentuk program pendidikan yang kemudian dilaksanakan dan diterapkan oleh guru di sekolah bersangkutan.

3. Harold B. Alberty
Harold menyatakan bahwa kurikulum merupakan semua kegiatan yang diberikan kepada peserta didik atas tanggung jawab sekolah. Kurikulum ini tak hanya terbatas pada segala hal di dalam kelas saja, melainkan juga semua kegiatan di luar sekolah.

4. Saylor, Alexander, dan Lewis
Menurut ketiga tokoh tersebut, kurikulum merupakan semua upaya yang diadakan dan dilakukan oleh pihak sekolah untuk menstimulus peserta didik belajar, baik belajar di dalam kelas, di halaman sekolah, maupun ketika berada di luar sekolah.

Sementara itu, dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 pasal 1 butir 19 disebutkan, kurikulum merupakan seperangkat pengaturan dan rencana mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan.

Kurikulum menjadi sangat penting untuk dimiliki setiap sekolah sebagai pedoman bagi para guru. Terutama bagi sekolah-sekolah formal, di mana kurikulum akan menjadi pedoman dan memberikan arah dalam mengajar. Sesuai dengan pengertian kurikulum, yaitu sesuatu yang terencana, maka dalam dunia pendidikan segala kegiatan siswa dapat diatur dengan sedemikian rupa. Sehingga tujuan adanya pendidikan dapat tercapai.

Bahkan, bisa dikatakan jika tidak ada kurikulum, maka pembelajaran di sekolah tidak bisa berjalan dengan baik. Sebab segala sesuatu telah tertuang dalam sebuah kurikulum. Tentunya dengan berbagai variasi dan adaptasi. Maka tak heran pula jika seorang pakar bernama Beauchamp (1998) menyatakan bahwa kurikulum merupakan jantung dari pendidikan.

Fungsi dari Kurikulum

Seperti yang telah disebutkan dalam pengertian kurikulum, di mana segala hal tentang pembelajaran peserta didik di sekolah akan dituangkan di dalamnya. Maka kurikulum memiliki fungsi yang penting. Sementara itu, fungsi dapat diartikan secara variatif sesuai dengan bidang yang memakai istilah.

1. Fungsi Untuk Penyelenggara
Fungsi dalam konteks kurikulum sebagai salah satu bagian dari sistem penyelenggara pendidikan demi mewujudkan tujuan pendidikan adalah sebagai berikut:

a. Fungsi Integrasi
Fungsi ini diartikan bahwa kurikulum dapat menjadi alat yang akan membentuk pribadi-pribadi peserta didik yang utuh dan berintegritas di masyarakat melalui dunia pendidikan.

b. Fungsi Persiapan
Fungsi ini diartikan bahwa kurikulum mampu memberikan modal atau persiapan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri memasuki jenjang berikutnya, termasuk siap untuk hidup di masyarakat ketika tidak ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

c. Fungsi Penyesuaian
Ketiga adalah fungsi penyesuaian, di mana kurikulum dapat melakukan adaptasi terhadap berbagai perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat dan cenderung dinamis.

d. Fungsi diferensiasi
Keempat ada fungsi kurikulum sebagai diferensiasi, artinya kurikulum menjadi alat pendidikan yang memperhatikan setiap pelayanan kepada peserta didiknya. Sebab setiap peserta didik memiliki perbedaan satu sama lain.

e. Fungsi Diagnostik
Kelima adalah fungsi diagnostik, yaitu menyatakan bahwa kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik supaya dapat terus menggali dan mengasah potensi tersebut, termasuk memperbaiki kelemahan yang dimiliki.

f. Fungsi Pemilihan
Terakhir ada fungsi pemilihan, yaitu menyatakan bahwa kurikulum memberikan fasilitas kepada peserta didik dengan cara memberikan kesempatan kepada mereka dalam memilih program pembelajaran sesuai minat dan bakat masing-masing anak.

Selain fungsi-fungsi di atas, kurikulum juga dapat dilihat dari fungsinya untuk setiap pihak yang terlibat dan terkait.

2. Fungsi Bagi Pihak Terlibat/Terkait

a. Bagi Kepala Sekolah
Kurikulum mempunyai fungsi bagi kepala sekolah sebagai manajer dan pimpinan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Kepala sekolah mempunyai tugas untuk melakukan pengelolaan pendidikan di tempatnya masing-masing, yaitu dengan cara melakukan koordinasi dan supervisi terhadap setiap pembelajaran. Apakah kurikulum diterapkan sesuai ketentuan atau tidak.

b. Bagi Guru Mata Pelajaran
Bagi setiap guru mapel, kurikulum memiliki fungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran di dalam maupun di luar kelas. Sebab setiap pembelajaran tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab setiap guru mata pelajaran.

c. Bagi Peserta Didik
Kemudian yang ketiga, bagi peserta didik, yang menjadi target dari adanya kurikulum. Dalam proses pendidikan, peserta didik adalah pusat perhatian dari setiap pembelajaran. Maka dari itu, kurikulum berfungsi untuk menjadi acuan bagi para siswa mengenai apa saja program-program pendidikan yang harus dipelajari dan dipahami, serta apa saja target pembelajaran yang harus mereka capai di setiap jenjangnya.

d. Bagi orang tua atau masyarakat
Meski tidak terlibat dalam pembelajaran secara langsung, namun orang tua mempunyai peran penting bagi keberhasilan peserta didik. Dalam hal ini mereka akan menerima hasil dari proses pembelajaran yang telah dilakukan di sekolah. Jadi capaian siswa terhadap setiap pembelajaran yang akan dilaporkan kepada orang tua juga tak lepas dari adanya kurikulum.


Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Seperti pengertian kurikulum yang telah dijelaskan di atas, bahwa kurikulum juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan maupun keadaan lingkungan dan masyarakat. Sehingga kurikulum memiliki sifat dinamis, dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Maka dari itu, tak heran apabila di Indonesia kurikulum mengalami perubahan dari masa ke masa.

Indonesia pertama kali memakai kurikulum dengan nama Rentjana Pelajaran 1947. Di mana penekanan di dalam pembelajaran yaitu pada pembentukan karakter masyarakat Indonesia supaya menjadi manusia yang berdaulat dan merdeka. Kemudian pada tahun 1952, kurikulum tersebut disempurnakan kembali dengan tajuk Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Dalam periode ini ada perhatian khusus pada setiap guru supaya mengajarkan satu mata pelajaran saja kepada peserta didik.

Selanjutnya, pada tahun 1964 kurikulum di Indonesia kembali disempurnakan. Kali ini terdapat tambahan berupa penekanan pada program Pancawardhana (yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, ketrampilan, serta jasman).

Perubahan kurikulum di tahun berikutnya terjadi pada tahun 1968. Di mana penekanan dititikberatkan pada pembentukan manusia Pancasila sejati yang harus dimaksimalkan di setiap lembaga pendidikan. Perubahan selanjutnya dilakukan pada tahun 1975. Pada masa perubahan ini dikenal yang namanya satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.

Setelah perubahan tersebut di tahun-tahun berikutnya kurikulum juga banyak mengalami perubahan. Tentu saja iji terjadi karena gejolak dan berbagai hal di tengah masyarakat. Pembaharuan kurikulum selanjutnya dilakukan pada tahun 1984, 1994, 1999, 2004, 2006, dan yang terakhir adalah tahun 2013. Kurikulum 2013 yang lebih dikenal dengan istilah K13, dititikberatkan pada tiga aspek perubahan, yakni pengetahuan, ketrampilan, serta perilaku.

Pada dasarnya, ada banyak perubahan yang terjadi selama kurun waktu tersebut. Tak hanya pada proses penilaian saja, namun isi dari kurikulum juga terus diperbarui. Meski begitu, setiap perubahan tentu mempunyai harapan bahwa dunia pendidikan di Indonesia bisa menjadi semakin maju. Para peserta didik yang menjadi perhatian utama dari kurikulum pun bisa menjadi seseorang yang jauh lebih bernilai.

Komponen yang Ada Dalam Kurikulum

Umumnya, terdapat lima buah komponen dalam pembuatan kurikulum, yaitu sebagai berikut:

1. Tujuan Kurikulum

Pertama adalah tujuan kurikulum. Segala sesuatu yang dikerjakan dengan sebuah perencanaan, tentu harus memiliki tujuan, begitu juga dengan kurikulum. Tanpa tujuan yang jelas, tentu apa yang telah dirumuskan tidak akan ada artinya. Pendidikan di Indonesia tentu juga mempunyai tujuan, maka dari itu, pembentukan kurikulum ditujukan demi mewujudkan ketercapaian pendidikan tersebut.

Tak hanya di Indonesia saja, di negara lain pun kurikulum mempunyai tujuan. Meski setiap satu negara dengan yang lainnya sudah memiliki tujuan yang berbeda-beda. Semua itu disesuaikan dengan falsafah negara, sumber daya manusia dan alam yang dimiliki, serta keadaan politik dan sosial warga masyarakat. Adapun tujuan dari pendidikan di Indonesia sesuai jenjangnya adalah:
  • Tujuan pendidikan dasar yang menaruh perhatian penting pada aspek kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan juga keterampilan sebagai pondasi utama. Dengan pondasi tersebut diharapkan peserta didik mampu hidup lebih mandiri, serta memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.
  • Tujuan pendidikan menengah, yakni untuk meningkatkan kecerdasaan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan juga keterampilan guna menjadi bekal bagi kehidupan remaja yang penuh tantangan.
  • Tujuan pendidikan menengah kejuruan, yang bertujuan untuk meningkatkan kecerdasaan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan ketrampilan yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Dengan begitu, peserta didik siap untuk hidup mandiri di masyarakat dan mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
  • Materi dalam Kurikulum
Komponen kedua adalah materi. Jadi, di dalam kurikulum akan dimuat materi yang berbentuk bahan ajar untuk kegiatan pembelajaran di dalam maupun di luar kelas demi tercapainya tujuan pembelajaran. Adapun materi di dalam kurikulum tidak boleh dibuat dengan sembarangan. Materi yang dicantumkan harus sesuai dengan perkembangan setiap siswa dan bermakna bagi mereka, kemudian terdiri dari pengetahuan ilmiah yang dapat diujikan kebenarannya, menjadi cerminan kenyataan nasional, serta mampu menjadi penunjang tercapainya tujuan pendidikan.

2. Strategi Pembelajaran

Kemudian ada komponen kurikulum nomor tiga, yaitu strategi pembelajaran. Untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan, strategi menjadi sangat penting. Strategi pembelajaran dapat berupa metode dan peralatan yang digunakan untuk menyampaikan pelajaran kepada para peserta didik. Strategi yang diterapkan oleh setiap negara tentu tidak sama antara satu dengan lainnya. Semua itu tergantung terhadap beberapa faktor, terutama sumber daya alam dan manusianya. Semakin kaya sumber daya alam dan semakin berkualitas sumber daya manusia di suatu negara, strategi yang diterapkan dapat lebih maksimal dan bervariasi.

3. Organisasi Kurikulum

Dalam hal ini, setiap ahli memiliki pandangan masing-masing terhadap kurikulum yang perlu diterapkan. Maka dari itu, keberagaman yang ada menjadikan bekal untuk mengorganisasikan kurikulum dengan lebih baik.

4. Evaluasi

Komponen kurikulum yang terakhir yaitu evaluasi. Evaluasi ini ditujukan untuk melakukan pemeriksaan, apakah kurikulum yang telah dibuat dan diterapkan berjalan dengan lancar, sehingga efektif dan mampu mencapai tujuan dari pendidikan.

Konsep Kurikulum

Kurikulum sebagai sesuatu yang terencana dan dibuat dengan berbagai pertimbangan, tentu memiliki sebuah konsep. Adapun konsep ini terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman. Perubahan-perubahan pada masyarakat juga turut menjadi penyumbang bagi pembaharuan konsep kurikulum. Namun secara umum, dapat ditarik kesimpulan bahwa ada tiga konsep kurikulum, yaitu sebagai berikut:

1. Kurikulum sebagai sebuah substansi

Kurikulum menjadi sebuah rencana belajar bagi peserta didik di sekolah. Selain itu di dalamnya juga tercantum tujuan yang hendak dicapai dari diadakannya pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Maka dari itu, kurikulum menjadi sebuah dokumen yang mencakup substansi yang isinya berupa rumusan tujuan, bahan ajar, kegiatan dan program belajar mengajar, jadwal, serta evaluasi belajar peserta didik.

2. Kurikulum sebagai sebuah sistem

Konsep kedua dari kurikulum menyatakan kurikulum sebagai bagian dari sistem pendidikan. Sesuai dengan isinya, kurikulum memang ditujukan guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Maka dari itu, sistem di dalam kurikulum terdiri dari struktur personalia dan juga prosedur kerja mengenai tata cara menyusun kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi dan menyempurnakan. Dari hasil sistem ini diharapkan dapat tercapai sebuah kurikulum yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Adapun fungsi dari sistem ini yaitu supaya kurikulum yang ada tetap dinamis.

3. Kurikulum sebagai sebuah bidang studi

Konsep terakhir yaitu kurikulum sebagai sebuah bidang studi. Di mana sebagai sebuah studi, artinya kurikulum juga bertujuan untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum itu sendiri beserta sistemnya. Itulah pengertian kurikulum dan berbagai hal lain tentang kurikulum dalam dunia pendidikan. Pentingnya kurikulum menjadikan setiap guru harus paham dengan berbagai aspeknya. Sehingga pembuatannya akan berpengaruh positif terhadap siswa di sekolah.


Mengenal Kurikulum Merdeka

Kemdikbudristek meluncurkan Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022 dalam rangka pemulihan pembelajaran selama 2022 – 2024. Kurikulum Merdeka akan dievaluasi dan dikaji ulang pada 2024. Kurikulum ini telah diadopsi sebanyak 2.500 sekolah dengan status Program Sekolah Penggerak (PSP) sebagai ujung tombak dalam paradigma baru. Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler dengan mengoptimalkan kemampuan peserta didik untuk memahami konsep dan pengauatan kompetensi.

Latar belakang diberlakukannya Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka muncul akibat adanya krisis pembelajaran pada era Covid 19. Hal ini juga diperparah peringkat PISA Indonesia yang tergolong rendah. Selama tiga tahun melakukan pembelajaran jarak jauh pada era pandemi, kualitas pembelajaran kurang optimal yang mengakibatkan penurunan kualitas peserta didik.

Karakteristik Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka bersifat fleksibel dan berfokus pada materi esensial serta berfokus pada pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Kurikulum Merdeka diharapkan mampu mengakselerasi kemampuan siswa yang turun akibat pandemi Covid 19 yang memunculkan loss learning. Berikut adalah karakteristik Kurikulum Merdeka :
  • Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skill dan karakter Profil Pelajar Pancasila
  • Berfokus pada materi esensial dengan tujuan meningkatkan literasi dan numerasi
  • Fleksibilitas guru dalam melakukan pembelajaran peserta didik bertumpu pada pembelajaran berdiferensiasi

Implementasi Kurikulum Merdeka

Mulai tahun ajaran 2022/2023 satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka berdasarkan kesiapan masing – masing sekolah mulai dari TK B, Kelas I dan Kelas IV pada jenjang SD, Kelas VII pada jenjang SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA. Pemerintah memberi tiga opsi implementasi Kurikulum Merdeka yang disesuaikan dengan angket guna menilai tahap kesiapan menggunakan Kurikulum Merdeka. Opsi tersebut diantaranya :

1. Mandiri Belajar
Pada opsi ini satuan pendidikan diberikan kebebasan menerapkan Kurikulum Merdeka pada beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan pada tingkatan PAUD, kelas I dan IV pada SD, kelas VII pada SMP dan kelas X pada SMA

2. Mandiri Berubah
Opsi Mandiri Berubah satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat yang sudah disediakan pada tingkatan PAUD, kelas I dan IV pada SD, kelas VII pada SMP, dan kelas X pada SMA.

3. Mandiri Berbagi
Opsi ketiga adalah mandiri berbagi dimana satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas I, IV, VII, dan X.

Kelebihan Kurikulum Merdeka

1. Lebih Sederhana dan Mendalam
Kurikulum Merdeka difokuskan pada materi esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik. Dengan adanya penyederhanaan kurikulum diharapkan pembelajaran dapat dilakukan lebih mendalam, bermakna, tidak terburu – buru dan menyenangkan.

2. Lebih Merdeka
Pada tingkatan SMA tidak ada lagi program peminatan sehingga peserta didik bebas untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minatnya. Sekolah diharapkan dapat mewadahi minat peserta didik melalui pengembangan dan pengelolaan kurikulum pembelajaran yang berpusat pada karakteristik peserta didik.

3. Lebih Relevan dan Interaktif
Melalui pembelajaran proyek diharapkan siswa mampu membuat produk dengan menyesuaikan isu – isu aktual seperti lingkungan, kesehatan, teknologi dan lain sebagainya sebagai pengembangan dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.

Penulis : Dedi Erlangga, S. Pd.
disadur dan ditulis ulang dari berbagai sumber

Kompetisi Video Mengajar APBN 2022

Kemenkeu tahun 2022 ini kembali mengadakan kompetisi untuk para guru SMA/SMK/MA/Sederajat melalui Kompetisi Video Mengajar APBN. Kompetisi ini bertujuan untuk menampung kreativitas Anda yang hobi membuat video/vlog pembelajaran untuk murid-murid di sekolah. Tema Kompetisi Video Mengajar APBN ini adalah APBN Melindungi Rakyat, Membangun Negeri.



Persyaratan mengikuti Kompetisi Video Mengajar APBN adalah sebagai berikut:
  1. Peserta mendaftar melalui platform yang disediakan panitia dengan menyertakan nama, asal sekolah, nomor kontak/nomor telepon, email, judul video, link video yang dilombakan;
  2. Dalam mendaftakan karya lombanya, peserta juga wajib menyertakan screenshoot unggahan official leaflet Olimpiade APBN: Kompetisi Video Mengajar yang diunggah/repost pada media sosial calon peserta;
  3. Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu karya video;
  4. Video mengajar yang diikutkan dalam Kompetisi Video Mengajar APBN Tahun 2022 tidak pernah diikutkan pada kompetisi Video Mengajar APBN Tahun 2021 atau kompetisi sejenis tahun 2021 dan tahun 2022;
  5. Video tidak boleh mengandung unsur SARA, politik, atau hal-hal yang dilarang oleh pihak berwajib;
  6. Durasi Video maksimal 7 menit (termasuk bumper);
  7. Video yang dikirim merupakan hasil produksi dari peserta, bukan merupakan hasil karya orang lain. Dalam hal menyertakan potongan video dari pihak ketiga, maka peserta harus menyertakan sumber video pihak ketiga;
  8. Peserta bertanggung jawab penuh terhadap substansi video yang didaftarkan kepada panitia;
  9. Lima puluh (50) pendaftar pertama (tidak berlaku kelipatan) akan mendapatkan souvenir menarik dari panitia;
  10. Panitia berhak untuk menggunakan dan mempublikasikan video yang didaftarkan pada kompetisi ini untuk tujuan campaign publikasi terkait dengan APBN;
  11. Para finalis akan mendapatkan sertifikat dari Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan;
  12. Para pemenang (juara 1 s.d. 3) akan mendapat sertifikat dan hadiah yang disediakan oleh Pusdiklat AP dan Panitia Olimpiade APBN 2022.

Berikut edaran terkait pelaksanaan perlobaan ini .... 

Platform Merdeka Mengajar




Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang merupakan platform edukasi yang menjadi teman penggerak untuk pendidik dalam mewujudkan Pelajar Pancasila yang memiliki fitur Belajar, Mengajar, dan Berkarya.

Platform Merdeka Mengajar menyediakan referensi bagi guru untuk mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka, dalam fitur Mengajar, ada fitur perangkat ajar yang dapat digunakan oleh guru dan tenaga kependidikan dalam mengembangkan diri, saat ini tersedia lebih dari 2000 referensi perangkat ajar berbasis Kurikulum Merdeka. Fitur asesmen murid yang dikembangkan untuk membantu guru dan tenaga kependidikan melakukan analisis diagnostik terkait kemampuan peserta didik dalam literasi dan numerasi dengan cepat sehingga dapat menerapkan pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan peserta didik.

Platform Merdeka Mengajar memberikan kesempatan yang setara bagi guru untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensinya kapanpun dan dimanapun guru berada. Fitur Belajar pada Platform Merdeka Mengajar memberikan fasilitas pelatihan mandiri yang memberikan kesempatan kepada guru dan tenaga kependidikan untuk dapat memperoleh materi pelatihan berkualitas dengan mengaksesnya secara mandiri. Fitur lain dari Belajar adalah Video Inspirasi, fitur ini memberikan kesempatan kepada guru dan tenaga kependidikan bisa mendapatkan beragam video inspiratif untuk mengembangkan diri dengan akses tidak terbatas yang pada akhirnya adalah mengembangkan kualitas dari kompetensinya dalam Implementasi Kurikulum Merdeka.

Platform Merdeka Mengajar mendorong guru untuk terus berkarya dan menyediakan wadah berbagi praktik baik. Fitur lainnya adalah Berkarya, dimana fitur ini adalah memberikan “Bukti Karya Saya” yang merupakan best practice dari hasil implementasi pembelajaran terutama terkait best practice pembelajaran pada Kurikulum Merdeka, guru dan tenaga kependidikan dapat membangun portofolio hasil karyanya agar dapat saling berbagi inspirasi dan berkolaborasi sehingga guru dapat maju bersama.

Platform Merdeka Mengajar yang dikembangkan diharapkan mampu menjadi teman bagi guru dalam Implementasi Kurikulum Merdeka dengan semangat kolaborasi dan saling berbagi. Konten-konten yang dikembangkan oleh kemendikbudristek memberikan pemahaman lebih saat implementasi dan pembelajaran di satuan pendidikan yang telah ikut serta dalam Implementasi Kurikulum Merdeka.

Mari instal Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android melalui tautan bit.ly/platformmerdekamengajar



Program Peningkatan Guru Dan Kepala Sekolah Tahun 2020


Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia 

Dengan hormat kami sampaikan bahwa Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Bahasa akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kompetensi Bahasa Dalam Jaringan (Daring) bagi Guru Kelas SD, Guru Bahasa dan Kepala Sekolah. Diklat ini direncanakan akan dilaksanakan dalam 2 (dua) angkatan, masing-masing angkatan terdiri dari 11 (sebelas) paket program diklat. Bagi guru kelas SD, guru bahasa dan kepala sekolah yang berminat mengikuti diklat tersebut dapat memperoleh informasi lebih lanjut dan mendaftar pada kelas yg disediakan di laman PPPPTK Bahasa sebagaimana tercantum dalam ketentuan butir 1. 

Pelaksanaan diklat angkatan 1 akan berlangsung mulai tanggal 13 s.d. 21 Juni 2020 dan angkatan II akan dilaksanakan dari tanggal 22 s.d 30 Juni 2020. Kami membuka kesempatan kepada guru kelas SD, guru bahasa Indonesia dan guru bahasa Inggris SMP/SMA/SMK, guru bahasa Jerman SMP/SMA/SMK, guru Bahasa Prancis, Arab, Mandarin, Jepang SMA/SMK/MA, dan Kepala SD, SMP, SMA/SMK di seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan ketentuan sebagai berikut. 
Pendaftaran calon peserta angkatan I dibuka tanggal 7 s.d. 8 Juni 2020. Pendaftaran calon peserta angkatan II dibuka tanggal 15 s.d. 16 Juni 2020 melalui http://p4tkbahasa.kemdikbud.go.id/daring
  1. Calon peserta memilih kelas yang akan diikuti sesuai dengan tugas atau mata pelajaran yang diampu dan satuan pendidikan tempat tugas. Calon peserta hanya dapat mendaftar pada satu paket program diklat
  2. Calon peserta yang mendaftar diharapkan memenuhi kriteria : a). Guru yang masih aktif mengajar dan kepala sekolah yang masih aktif bertugas pada tahun ajaran berlangsung dan pada saat diklat dilaksanakan; b). Memiliki kemampuan literasi digital seperti penguasaaan aplikasi Zoom, Webex, Google Classroom, dan sebagainya; c). Memiliki akun Gmail yang masih aktif dan dapat diakses; 
  3. Jumlah peserta per kelas dibatasi 30 orang; 
  4. Penetapan peserta akan diumumkan secara resmi dari PPPPTK Bahasa melalui alamat email peserta pada tanggal 10 Juni 2020 untuk angkatan I dan tanggal 18 Juni 2020 untuk angkatan II; 
  5. Peserta yang telah ditetapkan harus menggunggah surat kesediaan mengikuti diklat dari awal hingga akhir dengan menggunakan format sebagaimana terlampir dalam surat ini. 
  6. Peserta dari unsur guru menggunggah surat tugas dari kepala dinas pendidikan/kepala sekolah yang bersangkutan, sedangkan peserta dari unsur kepala sekolah menyerahkan surat tugas dari kepala dinas pendidikan/pejabat berwenang lainnya; 
  7. 8. Peserta tidak dipungut biaya dan bagi yang memenuhi kriteria kelulusan akan memperoleh STTPP yang akan dikirim melalui alamat email yang bersangkutan;
  8. Peserta disarankan untuk selalu memantau dan mengikuti perkembangan informasi yang disampaikan oleh PPPPTK Bahasa melalui pengumuman pada laman PPPPTK Bahasa atau melalui email peserta masing masing. 
Sehubungan dengan itu, kami mohon Bapak/Ibu berkenan menyampaikan informasi tersebut kepada guru kelas SD, guru bahasa dan kepala sekolah di wilayah binaan masing-masing. Informasi lebih lanjut mengenai diklat daring ini silahkan menghubungi : 
a. Sdr. Sri Rejeki Yulianti, M.Pd. (081317266565); 
b. Sdr. Elsye Sulistyowati, S.Kom., MMSI. (081297212942). 

Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih. Silakan download, Surat Pemberitahuan Program Peningkatan Guru Bahasa Dan Kepala Sekolah Melalui Diklat Daring.

Semoga Bermanfaat...

Kisi Kisi USBN SMA IPA/IPS 2018/2019



Assalamualaikum Wr. Wb. dan Salam Sejahtera untuk kita semua nya. Siang ini, pada musim libur semester 1, Admin akan membagikan Kisi - kisi Ulangan Sekolah Berbasis Nasional (USBN) Jurusan IPA dan IPS Tahun Pelajaran 2018/2019. Admin berharap dengan adanya kisi - kisi ini, akan membantu para Peserta Didik dalam menghadapi USBN nanti. Silakan langsung klik dan donwload link dibawah ini ya...

Mata Pelajaran Umum :

5.    Sejarah

Mata Pelajaran IPA :

1.    Matematika
2.    Kimia
3.    Fisika
4.    Biologi

Mata Pelajaran IPS :

1.    Geografi
2.    Sosiologi
3.    Ekonomi
4.    Matematika

Demikian, semoga bermanfaat...

Panduan Penilaian Jenjang SMA Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2016

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Pusat Penilaian Pendidikan dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan) telah menyusun Panduan Penilaian kurikulum 2013 diantaranya adalah Panduan Penilaian pada Satuan Pendidikan Menengah (SMA dan SMK)

Buku Panduan Penilaian Kurikulum 2013 edisi terbaru (Desember 2015) sudah disesuaikan dengan Permendikbud RI No. 53 Tahun 2015 dan Permendikbud RI No. 23 Tahun 2016 karenanya panduan penilaian ini harus menjadi acuan utama dalam hal melaksanakan penilaian di setiap sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013.


Panduan yang dapat didownload melalui link yang disediakan di bawah ini, memuat beragam hal yang tentunya menjadi acuan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik yang komprehensif dan objektif meliputi : Penilaian sikap, Pengetahuan dan Penilaian keterampilan. Panduan ini juga sekaligus pedoman praktis untuk kebutuhan guru dalam : 1. Mengolah hasil penilaian yang akuntabel,2. Membuat laporan hasil penilaian informatif.

Panduan ini sangat bermanfaat bagi para guru karena menyajikan informasi praktis tentang teknik-teknik penilaian, dilengkapi contoh serta langkah pelaksanaan penilaian, pengolahan nilai hingga cara mengisi rapor. Diharapkan dengan buku panduan ini para guru dapat melaksanakan tugasnya sehari-hari di kelas secara lebih professional sehingga pada akhirnya mutu pendidikan kita dapat lebih terjaga dan terus meningkat.

Untuk mendownload Panduan Penilaian SMA Kurikulum 2013 Edisi terbaru (2016) silahkan klik link berikut ini , Panduan Penilaian SMA Kurikulum 2013 Edisi Terbaru. Demikian tentang panduan penilaian untuk SMA Kurikulum 2013 revisi final 2016, Sekian dan terimakasih.

Semoga bermanfaat.

Tambahan Penghasilan (Tamsil) PNS Guru Pemprov Kalteng Tahun 2017

Malam semuanya, apa kabar nya ? Saya do'akan agar para pembaca selalu dalam keadaan sehat dan berlimpah rezeki, amin. Beberapa minggu yang lalu sempat memposting artikel tentang Tambahan Penghasilan (Tamsil) PNS Pemprov. Kalimantan Tengah Tahun 2017, yang membicarakan tentang Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Tengah yang mengatur tentang nominal tambahan penghasilan di luar Gaji Pokok yang akan diperoleh oleh PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. 


Dalam Pergub tersebut belum diatur Tambahan Penghasilan yang diterima oleh Jabatan Fungsional Guru (JF Guru). Padahal menurut Penulis, JF Guru tergolong sebagai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) karena mempunyai beban dan lokasi kerja yang jelas. Tapi apa mau dikata, mungkin karena perbandingan jumlah antara seluruh PNS dengan PNS Guru terlalu besar, yang berakibat pembengkangan APBD, dan mungkin dianggap PNS Guru sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) maka perlu Peraturan yang khusus mengatus tentang Tamsil JFT Guru. 

Maka terbitlah Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Guru, Pengawas dan Pegawai Tata Usaha SMA, SMK dan Pendidikan Khusus Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah



Isi Pasal 3 :



Bagaimana menurut Anda ??.... Tetapi harus mengikuti aturan yang ada di Pasal 5,



Menyusun SKP (Sasaran Kerja Pegawai) Untuk PNS Guru


SKP (Sasaran Kerja Pegawai) adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS. Penyusunan SKP diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. 

Mulai tahun 2014 penilaian prestasi kerja PNS dilaksanakan oleh Pejabat Penilai sekali dalam 1 (satu) tahun yang dilakukan setiap akhir Desember pada tahun yang bersangkutan atau paling lama akhir Januari tahun berikutnya. Penilaian Prestasi Kerja PNS terdiri atas unsur : SKP dengan bobot nilai 60% dan Perilaku Kerja dengan bobot nilai 40%. 

Penyusunan SKP pejabat fungsional tertentu, kegiatan tugas jabatannya disesuaikan dengan butir-butir kegiatan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang jabatan fungsional tertentu. Satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang pejabat fungsional dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan ditetapkan dengan jumlah angka kredit yang akan dicapai. Oleh sebab itu pejabat fungsional tertentu harus menetapkan target angka kredit yang akan dicapai dalam 1 (satu) tahun. 

Dalam penyusunan dan penilaian SKP bagi Jabatan Fungsional Tertentu dapat diketahui jumlah target angka kredit yang akan dicapai dan realisasi pencapaian angka kredit setiap tahun.

Silahkan download aturan yang digunakan untuk menyusun SKP Guru : Permenpan No 16 Tahun 2009

Contoh formulir SKP


Bagaimana cara menyusun SKP untuk Guru PNS?

Penyusunan SKP pejabat fungsional tertentu, kegiatan tugas jabatannya disesuaikan dengan butir-butir kegiatan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang jabatan fungsional tertentu. Sehingga sebagai guru, kita mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Kita juga menggunakan Buku 2 Pedoman PKG untuk membantu mengkonversi nilai PKG menjadi angka kredit.

Secara sederhana, cara mengisi SKP sebagai berikut:

Kolom kegiatan tugas jabatan diisi dengan kegiatan sesuai pasal 11 Permenneg PAN & RB No 16 Tahun 2009.

Unsur dan sub unsur kegiatan Guru yang dinilai angka kreditnya adalah:

a. Pendidikan, meliputi:
  1. pendidikan formal dan memperoleh gelar/ijazah; dan
  2. pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan dan memperoleh surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP) prajabatan atau sertifikat termasuk program induksi.
b. Pembelajaran/bimbingan dan tugas tertentu, meliputi:
  1. melaksanakan proses pembelajaran, bagi Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran;
  2. melaksanakan proses bimbingan, bagi Guru Bimbingan dan Konseling; dan
  3. melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
c. Pengembangan keprofesian berkelanjutan, meliputi:
  1. pengembangan diri: a) diklat fungsional; dan b) kegiatan kolektif Guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian Guru;
  2. publikasi Ilmiah: a) publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal; dan b) publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman Guru;
  3. karya Inovatif: a) menemukan teknologi tepat guna; b) menemukan/menciptakan karya seni; c) membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum; dan d) mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya;
d. Penunjang tugas Guru, meliputi:
  1. memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya;
  2. memperoleh penghargaan/tanda jasa; dan
  3. melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas Guru, antara lain : a) membimbing siswa dalam praktik kerja nyata/praktik industri/ekstrakurikuler dan sejenisnya; b) menjadi organisasi profesi/kepramukaan; c) menjadi tim penilai angka kredit; dan/atau d) menjadi tutor/pelatih/instruktur.
Lebih lengkapnya dapat dilihat di lampiran I Permenneg PAN & RB No 16 Tahun 2009 pada kolom unsur dan sub unsur.

Penyusunan SKP pejabat fungsional tertentu, kegiatan tugas jabatannya disesuaikan dengan butir-butir kegiatan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang jabatan fungsional tertentu.