Our social:

Latest Post

Lulus SNMPTN 2021


Pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau pengumuman SNMPTN 2021 sudah bisa dilihat secara mandiri pada tanggal 22 Maret 2021 Pukul 15.00 WIB di laman https://pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id atau 28 PTN mirror. Laman mirror merupakan laman dari sejumlah universitas yang akan menampilkan hasil yang sama dengan apa yang diumumkan di laman LTMPT. Laman mirror ditampilkan sebagai subdomain dari situs PTN yang telah ditunjuk oleh panitia SNMPTN.

Ucapan selamat kepada Peserta Didik SMAN 1 Kapuas Hulu yang telah dinyataka LULUS dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2021 ini. Bapak harapkan agar kalian terus menimbah ilmu dan mengembang diri kalian dalam mencapai cita-cita kalian.

Berikut daftar nama Peserta Didik SMAN 1 Kapuas Hulu yang dinyatakan lulus dalam SNMPTN 2021,

  1. LIAH XII IPA 1 PRODI ARSITEKTUR UPR
  2. ROBIATUL ADAWIYAH XII IPS 2 PRODI PG PAUD UPR
  3. HAIRUL XII IPS 1 PRODI ILMU PEMERINTAHAN UPR
  4. DESSI XII IPS 2 PRODI PPKN UPR
  5. BELLA NATALIA K. XII IPA 1 PRODI AKUTANSI UPR
  6. UCOK XII IPA 1 PRODI EKONOMI PEMBANGUNAN UPR
  7. ELDA RATNASARI XII IPA 2 PRODI TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN UPR
  8. PANJI XII IPS 1 PRODI ILMU HUKUM UPR
  9. DANTUT XII IPA 2 PRODI PENDIDIKAN SENDRATASIK ULM
  10. DESIMA TAMBUNAN XII IPS 1 PRODI ILMU HUKUM UPR

Untuk informasi lebih lanjut, Peserta Didik yang dinyatakan Lulus dapat menghubungi Bpk. I Made Sudarmono, S. Pd.


Tertanda,
Kepala SMAN 1 Kapuas Hulu
I Dewa Nyoman Artawan, S. Pd.

Ujian Sekolah SMAN 1 Kapuas Hulu Tahun 2021


Berdasarkan : 
  1. Surat Edaran Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19
  2. Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 421/387/Disdik/II/2021 tanggal 17 Februari 2021 tentang Revisi Petunjuk Teknis Ujian Sekolah (US) SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2020/2021 Provinsi Kalimantan Tengah
  3. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) Tahun Pelajaran 2020/2021 Nomor 421/386/Disdik/II/2021
  4. Prosedur Operasional Standar (POS) US SMAN 1 Kapuas Hulu Tahun Pelajaran 2020/2021

Maka pelaksanaan Ujian Sekolah (US) SMAN 1 Kapuas Hulu Tahun Pelajaran 2020/2021 akan dilaksanakan secara Daring menggunakan Google Classroom dari Google Suite For Education

Tahapan persiapan US, yang diperlukan adalah :
  1. Peserta Ujian Sekolah terlebih dahulu harus memiliki email. Jika tidak mempunyai email, silakan menghubungi Wali Kelas/Panitia US SMAN 1 Kapuas Hulu untuk mendapatkan email dan password.
  2. Peserta Ujian Sekolah yang menggunakan smartphone/tab berbasis Android, terlebih dahulu mengunduh aplikasi Google Classroom di Google Playstore, silakan klik disini untuk mengunduh. Untuk pengguna smartphone/tab berbasis iOS, silakan klik disini untuk mengunduh.
  3. Setelah terunduh, silakan install/pasang aplikasi tersebut
  4. Jalankan aplikasi Google Classroom

Tahapan pelaksanaan US adalah :
  1. Jalankan aplikasi Google Classroom (GCR)
  2. Setelah masuk ke dalam GCR, akan terdapat Nama Mata Pelajaran yang diujikan selama masa Ujian Sekolah
  3. Pilihlah Mata Pelajaran yang diujikan sesuai Jadwal Pelaksanaan Ujian Sekolah SMAN 1 Kapuas Hulu Tahun Pelajaran 2020/2021
  4. Ikuti petunjuk yang tertera pada Mata Pelajaran tersebut

Berikut Jadwal Pelaksanaan Ujian Sekolah SMAN 1 Kapuas Hulu Tahun Pelajaran 2020/2021

Jadwal Ujian Sekolah (US) SMAN 1 Kapuas Hulu*

*) Jika ada perubahan Jadwal Ujian Sekolah, akan diumumkan kemudian


Tertanda
Panitia US SMAN 1 Kapuas Hulu Tahun 2021

Edaran Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)


Kapuas Hulu, 8 Oktober 2020


Nomor             : 421.1/483/SMA-1KPSHU/V/2020

Lampiran         : -

Perihal             : Pemberitahuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

 

Kepada Yth. Bapak/Ibu Orang Tua / Wali Siswa

di – Tempat

 

Dengan Hormat

 

Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/471/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid 19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 dan Pengarahan secara daring Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB serta Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada SMA Negeri 1 Kapuas Hulu dari tanggal 13 Juli 2020 s.d 30 September 2020, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Covid 19 di Wilayah Propinsi Kalimantan Tengah selama 90 hari, dari tanggal 24 September s.d 31 Desember 2020. Jangka waktu status ini dapat di perpanjang atau dipersingkat akan disampaikan melalui surat edaran berikutnya.
  2. Selama perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid 19 seperti pada poin 1, siswa tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara Daring dari Rumah, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
  3. Selama Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) siswa harus berada di Wilayah Sei Hanyo Mulai Tanggal 12 Oktober 2020, sehingga tidak ada lagi alasan tidak ada sinyal dan berbagai alasan lainnya untuk ikut PJJ.
  4. Apabila siswa tidak memiliki Hanphone / Gadget, maka siswa dapat mengikuti pembelajaran secara Luring, dengan mengambil tugas ke sekolah pada guru piket.
  5. Apabila siswa memerlukan buku paket dan buku pelajaran dapat meminjam di perpustakaan sekolah.
  6. Apabila siswa mengalami kesulitan dalam pembelajaran daring maka dapat menghubungi wali kelasnya.
  7. Siswa yang datang ke sekolah untuk keperluan poin 4, 5 dan 6, harus menggunakan seragam sekolah, menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
  8. Apabila siswa tidak mengikuti pembelajaran pada semester ganjil maka siswa tidak memiliki nilai di rapot.
  9. Dimohon kerjasama dan komunikasi yang baik antara orang tua/ wali dengan guru atau wali kelas dalam memantau putra putrinya selama melaksanakan PJJ, sehingga putra putrinya dapat mengikuti pembelajaran dengan baik.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih


Kepala SMAN 1 Kapuas Hulu

I Dewa Nyoman Artawan, S. Pd.


Link resmi Surat Edaran silakan unduh/download disini

Program Peningkatan Guru Dan Kepala Sekolah Tahun 2020


Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia 

Dengan hormat kami sampaikan bahwa Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Bahasa akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kompetensi Bahasa Dalam Jaringan (Daring) bagi Guru Kelas SD, Guru Bahasa dan Kepala Sekolah. Diklat ini direncanakan akan dilaksanakan dalam 2 (dua) angkatan, masing-masing angkatan terdiri dari 11 (sebelas) paket program diklat. Bagi guru kelas SD, guru bahasa dan kepala sekolah yang berminat mengikuti diklat tersebut dapat memperoleh informasi lebih lanjut dan mendaftar pada kelas yg disediakan di laman PPPPTK Bahasa sebagaimana tercantum dalam ketentuan butir 1. 

Pelaksanaan diklat angkatan 1 akan berlangsung mulai tanggal 13 s.d. 21 Juni 2020 dan angkatan II akan dilaksanakan dari tanggal 22 s.d 30 Juni 2020. Kami membuka kesempatan kepada guru kelas SD, guru bahasa Indonesia dan guru bahasa Inggris SMP/SMA/SMK, guru bahasa Jerman SMP/SMA/SMK, guru Bahasa Prancis, Arab, Mandarin, Jepang SMA/SMK/MA, dan Kepala SD, SMP, SMA/SMK di seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan ketentuan sebagai berikut. 
Pendaftaran calon peserta angkatan I dibuka tanggal 7 s.d. 8 Juni 2020. Pendaftaran calon peserta angkatan II dibuka tanggal 15 s.d. 16 Juni 2020 melalui http://p4tkbahasa.kemdikbud.go.id/daring
  1. Calon peserta memilih kelas yang akan diikuti sesuai dengan tugas atau mata pelajaran yang diampu dan satuan pendidikan tempat tugas. Calon peserta hanya dapat mendaftar pada satu paket program diklat
  2. Calon peserta yang mendaftar diharapkan memenuhi kriteria : a). Guru yang masih aktif mengajar dan kepala sekolah yang masih aktif bertugas pada tahun ajaran berlangsung dan pada saat diklat dilaksanakan; b). Memiliki kemampuan literasi digital seperti penguasaaan aplikasi Zoom, Webex, Google Classroom, dan sebagainya; c). Memiliki akun Gmail yang masih aktif dan dapat diakses; 
  3. Jumlah peserta per kelas dibatasi 30 orang; 
  4. Penetapan peserta akan diumumkan secara resmi dari PPPPTK Bahasa melalui alamat email peserta pada tanggal 10 Juni 2020 untuk angkatan I dan tanggal 18 Juni 2020 untuk angkatan II; 
  5. Peserta yang telah ditetapkan harus menggunggah surat kesediaan mengikuti diklat dari awal hingga akhir dengan menggunakan format sebagaimana terlampir dalam surat ini. 
  6. Peserta dari unsur guru menggunggah surat tugas dari kepala dinas pendidikan/kepala sekolah yang bersangkutan, sedangkan peserta dari unsur kepala sekolah menyerahkan surat tugas dari kepala dinas pendidikan/pejabat berwenang lainnya; 
  7. 8. Peserta tidak dipungut biaya dan bagi yang memenuhi kriteria kelulusan akan memperoleh STTPP yang akan dikirim melalui alamat email yang bersangkutan;
  8. Peserta disarankan untuk selalu memantau dan mengikuti perkembangan informasi yang disampaikan oleh PPPPTK Bahasa melalui pengumuman pada laman PPPPTK Bahasa atau melalui email peserta masing masing. 
Sehubungan dengan itu, kami mohon Bapak/Ibu berkenan menyampaikan informasi tersebut kepada guru kelas SD, guru bahasa dan kepala sekolah di wilayah binaan masing-masing. Informasi lebih lanjut mengenai diklat daring ini silahkan menghubungi : 
a. Sdr. Sri Rejeki Yulianti, M.Pd. (081317266565); 
b. Sdr. Elsye Sulistyowati, S.Kom., MMSI. (081297212942). 

Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih. Silakan download, Surat Pemberitahuan Program Peningkatan Guru Bahasa Dan Kepala Sekolah Melalui Diklat Daring.

Semoga Bermanfaat...

Jadwal Penilaian Akhir Tahun 2019/2020



Berikut Jadwal Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) SMAN 1 Kapuas Hulu Tahun Pelajaran 2019/2020. 


Ayo Siswa Siswi sekalian, persiapkan diri kalian... Semangat...

Penentuan Kelompok UKT Mahasiswa Baru UPR SNMPTN 2020




Bersama ini disampaikan : 
  1. Pengumuman hasil penentuan Kelompok UKT Mahasiswa Baru Universitas Palangka Raya Jalur SNMPTN Tahun 2020 sebagaimana terlampir : Lampiran I adalah kelompok I sampai dengan V, Lampiran II adalah kelompok VI sampai dengan VIII, Lampiran III adalah kelompok UKT belum ditentukan karena tidak mengirim Form Isian UKT, dan Lampiran IV adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah yang diterima melalui Jalur SNMPTN.
  2. Khusus bagi calon mahasiswa dalam Lampiran II (dua) diberikan waktu menyampaikan sanggahan/ keberatan melalui email keuangan@upr.ac.id dengan mencantumkan informasi : No Pendaftran, nama, prodi ditrerima, kelompok UKT, nilai UKT, Narasi singkat sanggahan / keberatan, dan melampirkan scan bukti sah terbaru bila ada kesalahan data yang telah disampaikan sebelumnya.
  3. Khusus bagi calon mahasiswa dalam Lampiran III (tiga) diberikan waktu untuk mengisi dan mengirimkan Form UKT melalui laman ukt.upr.ac.id sebagai dasar penentuan Kelompok UKT.
  4. Adapun jadwal selengkapnya sebagai berikut :

No
Uraian
Waktu
1
Penyampaian sanggahan / keberatan bagi Mahasiswa pada Lampiran II
30 Mei – 05 Juni 2020
(7 hari kalender)
2
Pengisian / Pengiriman Form UKT bagi Mahasiswa pada Lampiran III
30 Mei – 05 Juni 2020
(7 hari kalender)
3
Evaluasi Data
06 – 08 Juni 2020
(3 hari kalender)
4
SK Penetapann Kelompok UKT
10 Juni 2020
5
Pembayaran UKT
12 – 19 Juni 2020
(tentative)

Hasil Penentuan Kelompok UKT Mahasiswa Baru UPR Jalur SNMPTN Tahun 2020


Semoga Bermanfaat ...